Bripka M Hatta adalah personel Banum Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumsel.
Bripka M Hatta dilaporkan hilang dan meninggalkan tugas sejak April 2023.
Bripka Hatta meninggalkan tugasnya lebih dari 30 hari dan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, seperti dilansir Tribun Sumsel.
Kasus polisi hilang ini ditangani Polda Sumsel.
Baca: Panji Gumilang Diduga Terlibat Kasus Sedekah Ilegal, Pimpinan Al Zaytun Kembali Dilaporkan Polisi
Baca: Bobby Nasution Minta Polisi Tembak Mati Begal, KontraS Mengecam: Begal Juga Warga Negara
Bahkan kabar Bripka M Hatta Polisi hilang ini sampai ada surat Daftar Pencarian Anggota (DPA).
Daftar pencarian polisi hilang ini terbit dalam sebuah surat nomor DPAP/01/VII/2023.
Hal tersebut ditandatangani oleh Kompol Wiwin Junianto Supriadi, Kasubbid Provos Polda Sumsel.
Ciri-ciri Bripka M Hatta
Bripka M Hatta meupakan warga Jl H Sanusi Perum Continent Regency Blok B4 Sukabangun Palembang.
Bripka M Hatta bertinggi 165 cm.
Polisi hilang ini mempunyai kulit sawo matang, kepala dan mata bulat.
Berat badan Bripka M Hatta adalah 70 kilogram, rambut lurus, dan hidung sedang.
Pencarian Bripka Hatta dimaksudkan untuk dihadapkan kepada Kasubbidprovos Bid Propam Polda Sumsel.
Bagi yang menemukan bersangkutan, dapat menghubungi nomor Kaurgakkum Subbidprovos Bid propam Polda Sumsel: 0813-7000-2110 dan 0813-7382-2449.
Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul BREAKING NEWS: Bripka M Hatta Polisi Hilang Dari Tugas Sejak April 2023, Polda Sumsel Terbitkan DPA