Jenderal bintang empat tersebut menegaskan bahwa baliho bacapres dari PDI Perjuangan itu sudah diturunkan.
Pasalnya, baliho Ganjar Pranowo itu terpasang di wilayah Markas Kodim 1031/Muara Teweh.
Yudo juga mengeaskan bahwa spanduk Ganjar Pranowo tersebut bukan dicopot, melainkan diturunkan.
Sebab, menurut dia, narasi pencopotan baliho tersebut terkesan kasar dan seolah dilakukan tidak sesuai aturan.
"Kalau dicopot itu kesannya langsung digaruk, dicopot gitu. Ini tidak. Kita tetap pakai aturan yang ada, karena izinnya tidak dipasang di situ, maka kita sampaikan kenapa dipasang di situ, karena sudah jelas soal netralitas TNI," ujar Yudo di Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Kota Bandung, Senin, 17 Juli 2023.
Adapun penurunan baliho bacapres PDIP Ganjar Pranowo ini melibatkan unsur pemerintah, mulai dari Satpol PP hingga perwakilan partai.
Baca: Terungkap Asal Muasal Harta Rp282 Miliar Milik Menpora Dito Ariotedjo, Ternyata Kebanyakan Hadiah
"Kemarin dari Dandim Muara Taweh, itu sudah dikoordinasikan dengan pemasangnya. Jadi, dari perwakilan partai juga dengan Satpol PP, juga Pak Bupati sudah menyampaikan semuanya, jadi dilepas dan disaksikan oleh mereka," kata mantan KSAL itu, dikutip dari Tribunnews.
Laksamana TNI Yudo Margono juga memastikan bahwa dalam Pemilu 2024 nanti, jajarannya tetap menjaga netralitas.
Salah satunya, dengan larangan memasang banner salah satu Bacapres di area TNI.
"Di situ ada markas Kodim dan perumahan, penekanan saya netralitas TNI itu tidak memasang gambar kampanye di area TNI," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang berdurasi 31 detik dan bernarasikan "arogan oknum TNI ancam relawan copot baliho Ganjar Pranowo" viral di media sosial.
Diketahui, pencopotan baliho Ganjar Pranowo itu terjadi di wilayah Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Hal tersebut membuat sejumlah loyalis bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo menyayangkan tindakan itu.
Baca: Mengenal Sosok Teh Ende, Driver Ojol yang Dijodohkan dengan Fahmi Husaeni: Lebih Cantik dari Anggi
Salah satu loyalis yang menyayangkan pencopotan spanduk Ganjar Pranowo itu ialah akun Twitter @lek_brewok.
Akun tersebut mempertanyakan pelarangan spanduk oleh Komandan Kodim (Dandim) 1013 Muara Teweh, Letko Inf Edi Purwoko itu.
Berikut pernyatan lengkap terkait dengan pencopotan baliho Ganjar Pranowo itu, dikutip TribunnewsWiki dari akun @lek_brewok pada Senin, 17 Juli 2023.
Apakah Dandim Muara Teweh Anti Ganjar Pranowo
Demokrasi di Bumi Tambun Bungai tiba-tiba terguncang oleh tindakan salah seorang oknum komandan TNI di Muara Teweh yang secara sepihak mendesak penurunan baliho Ganjar Pranowo
Panwaslu pun dipaksa hadir menyaksikan ditemani satpol PP agar aksi nya ini terlihat legal.
Padahal pemasangan baliho ini sah-sah saja karena belum memasuki masa kampanye
Apakah sang komandan anti dengan Capres Ganjar??
Apakah dia sedang cari perhatian agar di lihat oleh Capres yg lain??
Apakah justru ada perintah dari pimpinan untuk membela salah Capres dengan cara menurunkan baliho Ganjar??
Masyarakat yang sadar akan pentingnya kebebasan berekspresi dan demokrasi yang sehat, marilah kita bersama-sama mengangkat suara!
Penurunan baliho secara semena-mena dan menekan pengawas pemilu oleh oknum komandan kodim ini membuat kita prihatin.
Baca: Pengusaha di Malang Kehilangan Uang Rp1,4 Miliar Gegara Mengklik Link Undangan Nikah di WhatsApp
Kita harus ingat, baliho itu adalah wujud legalitas dan resmi, merupakan sarana menginformasikan calon pemimpin kita.
Inisiatif menertibkan baliho seharusnya dilakukan dengan transparansi, arah yang jelas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kita meminta agar tindakan represif tidak mendominasi, dan adanya penghormatan terhadap hak berpendapat dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Mari bersama-sama berdiri sebagai pelindung nilai-nilai demokrasi yang kita anut dan memastikan partisipasi yang adil dalam pemilu.
Kita minta aparat yang bertugas untuk melindungi suara rakyat menjalankan tugas dengan integritas dan keadilan.
Jadilah bagian dari gerakan untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan hak-hak kita dihormati.
Bersama, kita bisa menciptakan realitas yang lebih baik dan melestarikan demokrasi yang menjadi dasar negara kita.
Akun tersebut kemudian melurukan terkait dengan postingannya itu setelah Kapuspen TNI buka suara.
"Selamat malam Everyone… ane mau meneruskan terkait postingan di Atas bahwasanya Mabes TNI sudah buka suara. Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono, menjelaskan baliho tersebut berdiri di lahan milik TNI. Jadi apa yang sudah dilakukan harus bisa dimengerti untuk segenap warga. Terima kasih untuk tetap menjaga Netralitas TNI dengan tanpa memihak kepada pihak siapapun," tulisnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjono mengonfirmasi adanya pencopotan baliho Ganjar Pranowo ini.
Julius menjelaskan bahwa pencopotan baliho itu terjadi pada Sabtu (15/7/2023), sekira pukul 17.45 WIB.
Awalnya, Komandan Kodim 0103/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko mendapat pesan WhatsApp dari Ahmad Gunadi, putra dari Bupati Barito Utara, tentang permohonan izin memasang banner kegiatan festival musik di lahan Kodim 1013/Mtw.
Ketika Dandim melihat kiriman foto tersebut, dirinya baru menyadari adanya kejanggalan adanya foto Ganjar Pranowo di baliho sebelahnya.
Dandim kemudian memperintahkan Pasilog berkoordinasi dengan Satpol PP dan Panwaslu Kabupaten Barito Utara untuk mencopot baliho itu.
Laksamana Muda Julius Widjojono menegaskan bahwa pencopotan itu untuk menjaga netralitas TNI.
"Demo menjaga netralitas TNI dalam pemilu tahun 2024," ujar Julius dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.
Julius menyebutkan, jauh-jauh hari sebelum tahun politik, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada seluruh prajurit untuk berkomitmen netral dalam Pemilu 2024.
Ada lima penekanan Panglima TNI kepada seluruh prajurit dan keluarganya untuk Pemilu 2024.
Pertama, prajurit TNI tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta pasangan calon yang diusung, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
Ketiga, keluarga TNI yang memiliki hak pilih atau hak individu selaku warga negara, dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Penekanan keempat, tidak memberikan tanggapan atau komentar dan mengunggah apapun terhadap hasil quick count yang dikeluarkan oleh lembaga survei.
Kelima atau terakhir, menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlihat politik praktis, memihak, dan memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung.
(tribunnewswiki.com/tribun network/kompas.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini