LBH PP Muhammadiyah Siap Dampingi Anwar Abbas Lawan Gugatan Panji Gumilang

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Abbas. Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah siap mendampingi Anwar Abbas menghadapi laporan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah akan dampingi Anwar Abbas dalam menghadapi laporan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023).

Mengutip dari Tribunnews.com Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih mengatakan jika LBH PP Muhammadiyah siap mengawal buya Anwar Abbas, karena hal ini diminta oleh PP Muhammadiyah.

Ikhwan Fahrojih mengatakan, sore hari ini pihaknya akan dijadwalkan bertemu langsung dengan Buya Anwar Abbas untuk membicarakan soal laporan tersebut.

Menurutnya laporan dari pihak Panji Gumilang didasarkan pada fakta yang tidak kuat.

"Kenapa? Karena didalam kalimat yang menjadi dasar gugatan itu tidak ada Buya Anwar Abbas melakukan tuduhan tapi menyindir suatu statement. Jadi bukan menuduh si A adalah komunis. Jadi kalau menurut kami sementara ini kami menilai bahwa gugatan tersebut tidak berdasar pada fakta," urainya.

Baca: Anwar Abbas

Dihubungi secara terpisah, Anwar Abbas  menanggapi santai laporan tersebut.

Menurutnya, masih ada hal yang lebih penting untuk diurus dan mendapat perhatian khusus.

"He, he, he... No comment dahulu karena ada masalah yang lebih penting," ujar Anwar Abbas dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com.

Sebelumnnya, gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).

Baca: Hasil Tanwir Muhammadiyah Terpilih 39 Calon Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas Raih Suara Tertinggi

Sementara itu kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.

Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.

Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

"Klien kami Merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap Santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," ucapnya.

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer