Software aplikasi tersebut dikirim lewat WhatsApp dari nomor yang tak dikenal pada Rabu (24/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Setelah menekan pesan dengan format APK tersebut, uang tabungan Rp 1,4 miliar yang disimpan di dalam nomor rekeningnya raib.
Saat ditelusuri, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi lewat m-Banking.
Hal tersebut dianggap aneh, lantaran selama menjadi nasabah, ia tak pernah memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.
Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses itu disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.
Setelah menekan pesan tersebut, kliennya melihat gambar undangan seperti iklan.
Lalu kliennya memblokir nomor pengirim pesan tersebut.
Pada hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, kliennya memperoleh notifikasi lewat SMS dan email yang menjelaskana ada upaya akses ilegal yang masuk ke emailnya.
Kliennya lalu memindahkan data ke ponsel lain menggunakan smartswitch dan mengganti password email.
"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).
"Tapi, anehnya yang kebobol hanya satu. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp 1,4 miliar," tambahnya.
Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB muncul notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank plat merah milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal.
Kemudian, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, beberapa transfer dana ke QRIS, dan dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.
Maka, jmlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp 1,4 miliar.
Terkurasnya uang kliennya itu, lewat belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh korban.
Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah.
"Keluarnya uang itu melalui satu m-Banking, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang uang digital. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy.
Baca: Duo Kembar Rihana-Rihani Pelaku Penipuan iPhone Ditangkap di Apartemen
Berdasarkan keterangan korban, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata pihak bank tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.
"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau men-download aplikasi m-banking. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari m-banking. Siapa yang menginstal ini," lanjutnya.
"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di pihak bank belum seperti itu," jelasnya.
Saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan, ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali korban.
"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun mobile banking sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.
Hilmy mengaku, pihaknya berupaya berkomunikasi dengan pihak bank tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.
Hasilnya, pihak bank tidak dapat menjelaskan atau memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
"Ke bank pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah)," akunya.
Besarnya kerugian dari pihak nasabah atau korban membuat korban membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian.