Bahkan kisah Nenek Jaenab yang betusia 83 tahun ini menyita banyak perhatian.
Tak hanya dituduh maling, Nenek Jaenab juga dipolisikan oleh tetangganya sendiri.
Sebagai informasi, kejadian miris ini terjadi di Kalimantan Barat.
Nenek Jaenab dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa.
Nenek Jaenab dituduh oleh tetangganya bernama Asmad (47) mencuri 20 kelapa.
Baca: Sosok Maulana Fatahillah Adzima, Siswa SMAN 3 Semarang Viral Lolos 21 Universitas Top Luar Negeri
Baca: VIRAL Kakek di Medan Niat Tolong Orang Tapi Becak Miliknya Justru Dimaling: Ya Allah Becak Ku
Berikut keterangan lengkapnya:
Nenek Jaenab (83) dituduh mencuri 20 buah kelapa oleh tetangganya sendiri di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Menpawah, Kalimantan Barat.
Tak hanya dituduh mencuri, Nenek Jaenab diminta membayar ganti rugi Rp 6 juta oleh sang tetangga karena telah mengambil 20 buah kepala.
Kasus tersebut berawal saat Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya di Jalan Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.
Juia kemudian meminta tolong pada pria yang bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa pada 14 April 2023.
Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.
Namun Nenek Jaenab malah dituduh mencuri buah kelapa dan dilaporkan ke polisi pada 18 April 2023.
Sang pelapor, yakni tetangga Nenek Jaenab sempat mengajak damai dengan syarat nenek 83 tahun itu memberinya uang Rp 6 juta.
Penasehat Hukum keluarga nenek Jainab, Jelani Christo dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional mengatakan tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada pelapor, Asmad.
Pasalnya kelapa yang Nenek Jaenab ambil adalah miliknya sendiri. Ia pun menegaskan Nenek Jaenab tidak pernah melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.
"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ujarnya, dilansir Kompas.
"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini," jelas dini.
Ia juga menyebut pohon kelapa yang dipanjat berada di perbatasan antara tanah terlapor dan pelapor.
"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.
Jaenab mengatakan, tidak ada niatan untuk mencuri buah kelapa milik Asmad.
“Apalagi kejadiannya siang hari. Jadi tak mungkin kami mau mencuri,” ujar Jaenab.
“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” tambah Jaenab.
Mengetahui ada kasus nenek curi buah kelapa, Hotman Paris ikut angkat bicara dan menyuarakannya melalui media sosial.
Hotman Paris Mau Bayar Ganti Rugi 100x Lipat untuk Bantu Nenek Jaenab
Seorang nenek 83 tahun dipolisikan pun karena dituduh mencuri 20 buah kelapa.
Dalam sebuah video yang dinarasikan seorang nenek 83 tahun di Kalimantan Barat dituduh mencuri 20 buah kelapa hingga dilaporkan polisi, viral di media sosial.
Usut punya usut kejadian ini terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Sosok yang melaporkan kejadian ini adalah tetangganya yang bernama Asmad (47).
Kejadian ini bermula saat Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya.
Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa.
Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.
Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.
Nenek Jaenab merasa kebingungan mengapa bukan dia yang dilaporkan, karena dirinya lah yang meminta Julia untuk mengambil kelapa.
Nenek Jaenab juga menduga jika ini hanyalah salah paham dan Hairul salah pohon saat mengambil kelapa.
Kemudian dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak nenek Jaenab mendatangi pohon kelapa itu bersama dengan pengacara yang siap membantunya.
Tampak Nenek Jaenab menjelaskan jika sebagian tanahnya dijual dan dibeli oleh pelapor.
Sedangkan pohon kelapa itu merupakan pembatas tanah antara milik pelapor dengan terlapor, dan sudah ditanam keluarga Nenek Jaenab sejak lama.
"Ini tanah nenek semua berdasarkan surat ini ya?" tanya kuasa hukum Nenek Jaenab, ucap Jelani Christo, S.H., M.H sambil melihat surat tanah milih Nenek Jaenab.
Baca: VIRAL Wanita Bercadar Asal Indo Nekat TikTokan di Tanah Suci Mekkah, Tabrak Orang Masih Nekat Joget
Baca: TAK Tau Malu, Viral Wanita Bercadar Asal Indonesia Buat Video TikTok Tak Pantas di Tanah Suci Mekkah
"Jadi yang sebagian ini nenek jual kepada yang melaporkan nenek ya? yang sebagain milik nenek ya?" tanya Jelani.
Nenek Jaenab pun mengiyakan jika tanah itu miliknya.
"Kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum. Kalau dia tak mau damai, kita siapkan pengacara" ucap Jelani Christo sembari memberikan semangat pada Nenek Jaenab.
Sementara itu, pengacara Hotman Paris pun ikut menyoroti kasus yang dialami Nenek Jaenab.
Ia mentakan siap mengganti rugi hingga 100 kali.
"Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas bali," tulis Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu (2/7/2023).
Adapun diketahui nenek yang tinggal di Kalimantan Barat tersebut menceritakan bahwa pohon kelapa itu mulanya ditanam di atas tanahnya
Kemudian tanag milik nenek 83 tahun itu pun kemudian sebagian dijual dan dibeli oleh Sang tetangga yang melaporkannya bernama Asmad.
Pohon kelapa itu sendiri kemudian berfungsi sebagai pembatas antara tanah yang telah dijual dan yang masih dimiliki oleh sang nenek
Namun ia pun dilaporkan oleh tetangganya itu karena telah mengambil buah dari pohon kelapa tersebut pada 18 April lalu
Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Sang nenek memberinya uang Rp 6 juta
Menanggapi hal itu banyak orang kemudian merasa iba dan ingin membantu diantaranya adalah Jelani Christo dan Hotman Paris
Bahkan Hotman Paris mengaku siap ganti rugi 100 kali lipat.
Berakhir Damai
Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya pelapor, Asmad dan teradu atas nama Nurul Umam dan Julia di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.
"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri Tokoh Masyarakat," ujar Kapolsek.
Ia mengatakan pihaknya sudah beberapakali melakukan mediasi, namun belum ada kesepakatan.
Hingga pada 29 Juni 2023, petugas menemui pelapor untuk diminta keterangan untuk mencari solusi atas perkara tersebut.
Setelah dilakukan pembicaraan, kedua pihak bersedia perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu. Sehingga kasus ini berakhir damai,"
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Manado dengan judul Kisah Nenek Jaenab Dituduh Mencuri 20 Kelapa oleh Tetangganya, Hotman Paris Siap Ganti 100 Lipat