Pantauan Wartakotalive.com, Panji Gumilang keluar dari gedung Bareskrim bersama pengawal dan tim kuasa hukum sekira pukul 23.31 WIB.
Artinya, selama hampir 10 jam atau sejak pukul 14.00 WIB, ia diperiksa penyidik.
Panji rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
Saat keluar dari gedung Bareskrim, Panji Gumilang menyapa awak media dengan salam bahasa Ibrani.
"Assalamualaikum, Shalom Aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," kata Panji menyapa awak media.
Dalam pemeriksaannya, ia mengaku telah ditanya oleh penyidik sebanyak 30 pertanyaan.
Baca: Panji Gumilang Tetap Ngeyel Disebut Sebarkan Ajaran Sesat, Wong Saya Saja Takut Kesesatan
Baca: Pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Massa Diminta Tak Berdemo
"Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi, saya telah memberikan keterangan secukup-cukupnya," ujar dia.
Sebanyak 30 pertanyaan itu terkait riwayat hidup dirinya, lalu ditanya apakah pernah berurusan dengan hukum.
"Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," ucap Panji Gumilang.
Ditanya siap atau tidak jika terbukti melakukan penistaan agama dan ditahan, ia tidak memberikan jawaban.
"Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai," tuturnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini juga secara tegas membantah adanya backingan dari pihak Istana.
"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (backingan dari Istana)," ujar Panji, usai diperiksa Bareskrim Polri soal kasus penistaan agama, Senin (3/7/2023).
Ia meminta agar kasus yang menjeratnya tidak mengaitkan pihak lain.
"Sudah jangan sebut-sebut nama yang tidak ada hubungannya," tutur dia.
Selain itu, Panji mengaku pernah jadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan.
Ia sudah pernah di penjara karena kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
"Ditanya (penyidik) pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah," katanya.
Panji juga sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011.
"Berapa itu ketetapan hukum? Saya pernah dihukum 10 bulan," ucap dia.
Akhir-akhir ini Syekh Panji Gumilang atau pendiri Ponpes Al Zaytun tengah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Ia merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Syekh Panji Gumilang menjadi sorotan karena berbagai kontroversi yang dilakukannya.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang didemo massa pada Kamis (15/6/2023).
Melansir dari TribunJabar, massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut diperkirakan mencapai 5.000 orang.
Baca: NEKAT, Ponpes Al Zaytun Kembali Laksanakan Salat Idul Adha Dengan Berjarak & Pertahankan Shaf Wanita
Mereka mempermasalahkan tentang ajaran di Ponpes Al-Zaytun yang dianggap menyimpang.
Menanggapi hal itu, Syekh Panji Gumilang tak gentar.
Justru, ia mengaku ingin melihat langsung siapa yang ingin mendemonya.
Ia bahkan meninjau secara langsung gerbang utama ponpes yang sudah dipasang barikade oleh polisi.
Syekh Panji Gumilang memiliki nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.
Ia lahir di Desa Sembung Anyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada 30 Juli 1946.
Sejak kecil, ia dekat dengan kegiatan keagamaan.
Ia belajar di Sekolah Rakyat (SR) di pagi hari dan belajar mengaji di langgar pada sore hari.
Setelah tamat di SR, Panji Gumilang melanjutkan pendidikannya ke Pondok Modern Gontor.
Namun, pendidikannya tidak diselesaikan.
Diketahui, Panji Gumilang aktif menjadi Petugas Rabithoh 'Alam Islami yang ditugaskan di Majlis Ulama Islam Malaysia Sabah bahagian Da'wah tahun 1982-1989.
Di tahun yang sama Panji Gumilang dipercaya menjadi Presiden Perhimpunan Keluarga Besar Indonesia Sabah Malaysia (PERKISA).
Lalu, Panji Gumilang kuliah di IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat dengan mengambil Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab.
Panji Gumilang pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidyatullah sejal 2006, selama dua periode.
Pada 24 Mei 2003 ia dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education and Human Resources oleh IMCA (International Management Centres Association) atau Revans University.
Adapun universitas ini tidak terakreditasi action learning yang bertempat di Buckingham, Inggris, dan Amerika Serikat.
Syekh Panji Gumilang dianggap berjasa melakukan perubahan dalam transformasi kependidikan di Indonesia, yaitu mewujudkan ide baru dalam sebuah paradigma baru pendidikan Islam melalui Al Zaytun.
Panji Gumilang diketahui mendirikan Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 13 Agustus 1996 di Indramayu, Jawa Barat.
Di Pesantren Al-Zaytun, ia menerapkan Sistem Pendidikan Satu Pipa (One Pipe Education System) yaitu sistem pendidikan formal yang tidak terputus. Mulai dari tingkat dasar atau Madrasah Ibtidaiah hingga Perguruan tinggi.
Ia juga dianggap sebagai pelopor pendidikan terpadu atau kampus peradaban karena mendirikan pondok pesantren modern bertajuk Pusat Pendidikan dan Pengembangan Budaya Toleransi serta Pengembangan Budaya Perdamaian.
Sebagai seorang guru, ia mengandalkan manajemen kekitaan bukan keakuan.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Diperiksa Bareskrim Polri 10 Jam, Panji Gumilang Keluar dan Menyapa Menggunakan Bahasa Ibrani dan Bantah Dibekingi Istana, Pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pernah Dipenjara 10 Bulan