Bukannya menyesal, penipu ini malah terlihat tak ada beban kala diinterogasi oleh pihak Polda Metro Jaya.
Rihana-Rihani tampak santai saat menjawab beberapa pertanyaan dari polisi
"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar salah satu dari mereka saat diinterogasi polisi, dilansir Kompas.
Rihana dan Rihani, "Si Kembar" pelaku penipuan dengan modus preorder Iphone ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Saat ini, keduanya tengah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023) pagi.
Baca: Ditangkap di Apartemen Mewah, Rihana-Rihani Tampak Santai, Bungkam saat Ditanya
Baca: MIRIS, Korban Penipuan Rihana-Rihani Kini Malah Dijadikan Tersangka oleh Polisi
Dalam video yang diterima Kompas.com, menampilkan anggota Subdit Resmob menggerebek apartemen milik si kembar.
Rihana-Rihani terlihat memakai jilbab berwarna putih saat ditangkap.
Salah satunya memakai kemeja bermotif garis-garis, dan satunya lagi memakai baju berwarna pink.
Dalam momen penangkapan itu, terlihat juga Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, dan jajarannya.
Mereka berdua mengenakan masker saat meninggalkan apartemennya untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.
Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.
Meski Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu.
Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.
Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menangkap "si kembar" Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone.
Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa.
Hengki menambahkan, saat ini keduanya sedang dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," tambah dia.
Baca: Duo Kembar Rihana-Rihani Pelaku Penipuan iPhone Ditangkap di Apartemen
Baca: Jadi DPO, Di Mana Rihana-Rihani Ngumpet ? Polisi Yakin Si Kembar Penipu iPhone Masih di Indonesia
Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.
Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.
Meski Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu. Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.
Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Indonesian Police Watch (IPW) meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menjerat tersangka penipuan pre-order iPhone Rihana dan Rihani dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebab uang hasil penipuan yang dilakukan oleh si kembar mencapai Rp 35 miliar. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada mutasi rekening milik Rihana-Rihani yang mencapai Rp 86 miliar.
"IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana-Rihani," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).
Selain itu, Sugeng juga meminta kepada pihak Polda Metro Jaya agar menerapkan ini kepada pihak lain yang menerima uang hasil penipuan Rihana-Rihani.
"Serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum," jelas Sugeng.
"Juga memproses hukum pihak yang melindungi Rihana-Rihani dalam pelariannya," ujar Sugeng.
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mutasi rekening si kembar penipu, Rihana dan Rihani, mencapai Rp 86 miliar.
Rihana dan Rihani diduga menipu banyak orang dengan modus preorder atau pemesanan iPhone dengan total kerugian reseller hingga Rp 35 miliar.
"Itu (nilai mutasi capai Rp 86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Tribundepok.com, Sabtu (1/7/2023).
Sebelumnya, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.
Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.
"Tentu di mana pun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo.