MIRIS, Korban Penipuan Rihana-Rihani Kini Malah Dijadikan Tersangka oleh Polisi

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT 04/12 Pondok Pinang buka suara mengungkapkan kebiasaan sehari-hari kembar Rihana Rihani. memiliki gaya hidup tinggi, padahal tak mampu

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh si kembar penipu Rihana - Rihani masih belum menemui ujung.

Kabar mengejutkan justru korban si kembar Rihana- Rihani ini kini malah dijadikan tersangka.

Bahkan, hingga kini Polisi masih belum bisa menangkap si kembar Rihana dan Rihani yang diduga menipu korban " reseller" dengan modus " preorder" iPhone sejak tahun lalu.

Tak tanggung-tanggung, laporan korban itu menyebar di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga telah menipu banyak orang dengan modus pemesanan iPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar, seperti dilansir Kompas.

Nahasnya, korban penipuan si kembar bernama Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca: Curhatan Korban Cewek Kembar Penipu Reseller iPhone, Diancam Laporkan Balik Gara-gara Viralkan Kasus

Baca: Rihana-Rihani Umur Berapa? Netizen Sebut Si Kembar Penipu iPhone Rp35 M Seperti Nenek-nenek

Fakta mengejutkan tersebut diungkapkan oleh suami Pungki, Vicky, saat menjadi narasumber di YouTube Uya Kuya TV. Baik Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.

"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023).

Tak disangka, istri Vicky justru ikut dilaporkan ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022. Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023.

Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021. Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp via Kompas)

Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang. Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani.

Padahal, Vicky sudah membayar lunas.

Vicky tak menyangka istrinya yang bernama Pungki ikut dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022. Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.

"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat.

Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023, jauh lebih awal dari penetapan status hukum Pungki. Bahkan, Pungki juga disebut sudah melaporkan si kembar sejak Juni 2022.

Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021. Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang. Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.

Sementara itu, Artis Uya Kuya atau Surya Utama ikut heran dengan ironi tersebut. Dengan nada satir, Uya menyebut penyidikan Polsek Ciputat justru lebih cepat menangani kasus tersebut dibandingkan Polda Metro Jaya.

"Jadi ibaratnya, istri Mas Vicky yang ditipu sama si kembar justru lebih cepat ditangkap dan jadi tersangka dibandingkan pelaku sebenarnya," kata dia.

Ia juga heran mengapa penetapan tersangka Rihana-Rihani tidak dijadikan pertimbangan penangguhan penahanan Pungki oleh Polsek Ciputat.

Baca: Jadi DPO, Di Mana Rihana-Rihani Ngumpet ? Polisi Yakin Si Kembar Penipu iPhone Masih di Indonesia

"Kok Polsek Ciputat tidak menjadikan bahan pertimbangan bahwa dua kembar ini sudah jadi tersangka dan masuk DPO (daftar pencarian orang) di Polres Tangerang Selatan?" ucap Uya.

Atas dasar itu, Uya Kuya menantang masyarakat untuk mencari keberadaan Rihana-Rihani. Tak tanggung-tanggung, Uya berjanji akan memberikan uang tunai bagi orang yang mengetahui keberadaan si kembar itu.

"Barang siapa yang bisa memberikan informasi tentang dua orang ini, silakan kabari langsung ke Instagram saya. Saya akan berikan hadiah," ucap Uya dalam kesempatan yang sama.

"Sayembara dari saya, Uya Kuya. Bagi yang bisa memberikan informasi keberadaan Rihana-Rihani ini, kasih kabar ke saya. Saya berikan hadiah uang tunai," ungkap Uya menegaskan.

IP Sebut Sebagai Fenomena yang Memprihatinkan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melihat kasus penipuan "reseller" dengan modus "preorder" iPhone ada fenomena yang memprihatinkan.

Pasalnya, korban penipuan si kembar bernama Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat, Tangerang Selatan.

"Fenomena Pungki ini menjadikan kita prihatin yang mana orang yang taat hukum, yang keberadaannya jelas, tidak lari, justru jadi korban dari sikap ketaatannya itu," ucap Sugeng dikutip dari Youtube Uya Kuya TV via Kompas, Jumat (30/6/2023).

Menurut Sugeng, polisi tidak melihat kasus penipuan ini secara keseluruhan dan utuh. Selain itu, polisi juga dinilai tidak menggunakan pendekatan sebagai penegak hukum bahwa Pungki juga korban.

Sugeng berujar, perlu ada kepekaan dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi suatu proses yang mana akan ada korban yang berantai-rantai.

"Kepekaan polisi itu penting. Kalau aspeknya korban, (Pungki) jangan ditangkap atau ditersangkakan dulu. Kalau mens rea (sikap batin jahat) Pungki tidak ada, tidak boleh jadi tersangka," kata Sugeng.

Keberadaan Si Kembar Rihana-Rihani Diketahui Polisi

Si kembar Rihana dan Rihani diduga menjadi penipu kasus jual beli iPhone dengan kerugian korban Rp35 miliar. (Kolase TribunnewsWiki/Instagram)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar Rihana-Rihani, pelaku penipuan modus preorder iPhone.

Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik.

"Belum bisa kita sampaikan (keberadaan Rihana-Rihani) karena ini sifatnya teknis. Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kita harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/6/2023).

Trunoyudo mengatakan, pihak penyidik telah menganalisa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan yang dilakukan si kembar.

Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporan-laporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.

Penyatuan laporan ini dilakukan di Polres Tangerang Selatan, Polres Jakarta Selatan, sampai ke sejumlah Polsek.

"Setelah dilakukan analisa, analisa, evaluasi, gelar perkara tentunya, kemudian ini lebih efisien dalam penanganannya. Dan tentunya langkah ini sudah dilakukan," jelas Trunoyudo, masih dilansir Kompas.

"Kita masih sama-sama menunggu nanti perkembangannya dari para penyidik. Tentunya kita meyakinkan para penyidik akan bekerja secara proporsional," sambungnya.

Sebelumnya, polisi telah membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan si kembar Rihana dan Rihani.

Adapun Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Keduanya diduga telah menipu banyak orang dengan modus pemesanan iPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.

Baca: Rihana-Rihani Resmi Jadi Tersangka, Polda Metro Langsung Buru Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar

Baca: SOSOK Rihana dan Rihani, Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar, Ternyata Mantan Pegawai Kemendag

Deretan Nama Korban Rihana-Rihani

Adapun laporan penipuan tersebut tercatat sejak Rabu (8 Juni 2022) dengan korban bernama Audya dan Budyatmoko.

Mereka melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta akibat dirugikan senilai Rp 1,6 miliar dan Budyatmoko mengalami kerugian Rp 881 Juta.

Lalu Pada 10 Juni 2022, Pungky Marsyaviani dan Danah melaporkan penipuan ke Polres Tangerang Selatan. Masing-masing mengalami kerugian materiil Rp5,8 miliar dan Rp4,6 miliar.

Kemudian, korban bernama Junita melapor pada 15 Juli 2022. Junita melaporkan penipuan oleh Rihana ke Polres Tangerang Selatan dengan kerugian yang dilaporkan senilai Rp 1,2 miliar.

"Junita juga melaporkan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rihana ke Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2022 dengan kerugian Rp 5,26 miliar," kata Teguh, dikutip dari Kompas.

Teguh menambahkan laporan lain yang ada di Polda Metro Jaya dilaporkan oleh Masayu yang dirugikan sekitar Rp2,5 miliar itu membuat laporan pada 1 Agustus 2022.

Korban lain bernama Aisha juga dirugikan senilai Rp1 miliar. Ia memutuskan untuk lapor ke polisi pada 31 Agustus 2022.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan penjualan ponsel dengan modus penjualan yang produknya didapat dari agen/pemasok (reseller).

"Kalau di Polda (si kembar) sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).

Hengki menyampaikan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memburu memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.

(TRIBUNNEWSWIKI)



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer