Kabar Gembira Kini Anak Usia Dini Bisa Dapatkan Bansos Uang Rp 750 Ribu Per Bulan, Begini Caranya

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Anak Usia Dini - Gambar: Relawan Ajak Anak Usia Dini Mengenal Satwa.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira, kini anak usia dini (AUD) bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos.

Nilainya Rp 750 ribu per bulan atau Rp 3 juta per tahun.

Bansos tersebut rencananya akan cair pada Juli 2023 mendatang.

Dilansir dari Intisari, sejumlah bansos akan cair pada Juli 2023 nanti.

Salah satunya adalah bansos PKH alias Program Keluarga Harapan.

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Baca: VIRAL Kakek di Medan Niat Tolong Orang Tapi Becak Miliknya Justru Dimaling: Ya Allah Becak Ku

Baca: KPK Geledah Kantor Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos

Biasanya pihak pengurus PKH akan menghubungi penerima untuk mencairkan bansos.

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

ILUSTRASI Uang bansos untuk anak usia dini (tribunnews.com)

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp225.000/bulan atau Rp900.000/tahun

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp375.000/bulan atau Rp1.500.000/tahun

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp500.000/bulan atau Rp2.000.000/tahun

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat

Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

7. Kategori Lanjut Usia

Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

Baca: Panduan Ajukan Diri Jadi Penerima Bansos BLT BBM Tahap 2 yang Cair November 2022

Baca: Berikut Tata Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 54 di Mitra Platform Digital

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

Namun beberapa waktu belakangan, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama yaitu Rp 200 ribu.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau KLIK DI SINI.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

(TRIBUN JATIM/TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul Anak Usia Dini Bisa Dapat Bansos Rp 750 Ribu Per Bulan, Cair Bulan Juli 2023



Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer