Panji menepis tudingan yang mengarah kepadanya.
Ia menyatakan jika dirinya takut dengan kesesatan.
Pernyataan itu Panji ungkapkan pada acara Kick Andy Double Check berjudul Gonjang-Ganjing Al-Zaytun yang ditayangkan di YouTube Metro TV.
"Bagaimana sesat, wong saya ini takut kesesatan, ndak ada," kata Panji dalam acara tersebut, dikutip Jumat (30/6/2023).
Panji Gumilang juga mengaku keberatannya karena dianggap menyebarkan paham sesat tersebut.
Pasalnya, selama dirinya memimpin pondok pesantren Al-Zaytun, Panji mengaku tidak pernah menilai orang lain sesat.
Kata dia, apa yang diterapkan dirinya selama ini di Ponpes Al-Zaytun merupakan pengembangan pola pikir yang berdasar pada ajaran Alquran.
Baca: Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama
Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap umat beragama yang tercermin dalam falsafah bangsa Indonesia tentang persatuan.
"Saya tidak pernah mengatakan orang lain sesat, saya benar, lah berikan hak juga jangan disesatkan saya, kan memangnya, persatuan Indonesia terjangkau," tukas dia.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang menanggapi penilaian terhadap pendidikan yang diajarkan oleh pihaknya kepada para pelajar.
Beberapa pihak dan lembaga menilai ajaran yang diberikan oleh ponpes Al-Zaytun menyimpang dari pemahaman agama Islam.
Bahkan tidak sedikit pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, Al-Zaytun telah mengajarkan ajaran sesat.
Baca: Mulai Besok 1 Juli 2023 Bayar MRT Tidak Bisa Lewat GoPay, LinkAja dan Ovo, Pakai Cara Ini
Menyikapi hal itu, Panji menyebut, bahwasanya pendidikan di Al-Zaytun memiliki dasar kurikulum yang jelas dan bahkan terdaftar di Kementerian Agama RI.
"Kalau kita pikir ajaran di Al-Zaytun ada kurikulum, kurikulum jelas, kurikulum Departemen Agama (kini Kementerian Agama) kurikulum Diknas," kata Panji dalam acara Kick Andy Double Check yang disiarkan YouTube Metro TV, dikutip Jumat (30/6/2023).
Dari kurikulum yang diakui itu, bahkan kata Panji, proses pembelajaran di Al-Zaytun mendapatkan status A unggul.
Status tersebut diklaim Panji, diberikan untuk strata dasar, menengah hingga atas.
"Kita combain dan itu mendapatkan akreditasi A unggul, tingkat dasar, tingkat menengah, tingkat atas, akreditasi nya A unggul," ucap Panji.
Atas hal itu, dirinya merasa aneh karena baru-baru ini Al-Zaytun dikatakan menyebarkan ajaran sesat.
Kalau memang nyatanya sesat, seharusnya kata dia, pondok pesantren itu tidak ada sejak dulu.
"Kalau itu sebuah ajaran sesat dari dulu (harusnya) sudah out," ucap Panji.
Baca: Mengenal Sosok Syekh Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang Jadi Sorotan Publik
Dirinya lantas menilai kalau pihak yang memberikan cap penyebaran ajaran sesat kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun itu merupakan mereka yang memiliki wewenang.
Dalam artian lain, bukan masyarakat secara luas. Sebab, publik tidak akan terpengaruh jika memang adanya pernyataan dari pihak yang disangkakannya tadi.
"Yang menuduh sesat bukan mereka (warga) kalau mereka orang lain-lain tidak terpengaruh, yang memberikan tuduhan itu unsur yang menganggap dirinya punya wewenang," tukas Panji.
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa tentang dugaan penyimpangan agama yang dilakukan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Hal itu tertuang dalam salah satu poin rekomendasi setelah tim melakukan investigasi dugaan penyimpangan agama yang dilakukan oleh pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini. Al Zaytun.
“Berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat responsnya, Tim Investigasi merekomendasikan MUI Pusat mengeluarkan Fatwa tentang Penyimpangan Paham Keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun,” kata ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Baca: Rasyidi Panji Gumilang
Ia mengatakan, Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim investigasi untuk melakukan klarifikasi atau tabayyun soal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes.
"Mengingat pihak Al-Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut faham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ucap KH Badruzzaman.