Berikut Rincian 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK, Ada Uang Rp 81 Miliar hingga Koin Emas

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan dan juga menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023). KPK menetapkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana kasus pencucian uang atau TPPU dengan menyita pecahan Rupiah senilai Rp 81.628.693.000 (Rp 81,6 miliar), uang pecahan Dollar Singapura senilai 26.300 di bagian tengah, uang 5.100 Dollar Amerika Serikat (AS), dan 21 aset lainnya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini telah menyita sebanyak 27 aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. 

Lukas diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Komisi antikorupsi menduga aset-aset tersebut dibeli Lukas Enembe menggunakan duit korupsi. 

Adapun Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar dari proyek-proyek infrastruktur yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. 

Baca: Didakwa Terima Uang Rp 45,8 Miliar, Lukas Enembe Marah dan Teriak ke Jaksa: Nggak Bener Woy!

Dari kasus tersebut, KPK menduga Lukas juga melakukan pencucian uang.

Pencucian uang tersebut dilakukan dengan cara membelanjakan, atau mengubah bentuk uang menjadi aset yang diduga merupakan bagian dari upaya menyembunyikan asal usul aset tersebut. 

Untuk mengungkap rasuah inilah, KPK melakukan penyitaan terhadap 27 aset milik Lukas Enembe. 

Aset tersebut berbentuk uang tunai, hotel hingga berbagai bentuk perhiasan. 

Baca: Mengintip Harta Kakayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Baru Saja Ditangkap KPK

 

Berikut ini merupakan daftar 27 aset yang disita KPK dalam kasus TPPU tersebut:

1. Uang senilai Rp 81.628.693.000

2. Uang senilai USD 5.100

3. Uang senilai SGD 26.300

4. 1 Unit Apartemen di Jakarta senilai Rp 2 miliar

5. Hotel Grand Royal Angkasa di Jayapura senilai Rp 40 miliar

6. 1 rumah di Jakarta seluas 682 meter persegi senilai Rp 5,380 miliar

7. Tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 682 juta

8. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di Kota Bogor senilai Rp 4,3 miliar 

9. Tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1.099.500.000

10. Tanah seluas 2.000 m⊃2; beserta bangunan diatasnya di Jayapura senilai Rp 1 miliar

11. 1 apartemen di Jakarta senilai Rp 510 juta

12. 1 apartemen di Jakarta senilai Rp 700 juta

13. Rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp 184 juta

14. Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp 47,6 juta

15. Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB yang rencananya dibuka sebagair rumah makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp 2,784 miliar

16. 2 emas Batangan senilai Rp 1,782 milair

17. 4 keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp 41,1 miliar

18. 1 liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp 34.199.500

19. 12 cincin emas bermata batu (Harga masih proses penaksiran pegadaian)

20. 1 cincin emas tidak bermata (Harga masih proses penaksiran)

21. 2 cincin berwana silver emas putih (Harga masih proses penaksiran)

22. Biji emas dalam 1 buah Tumbler (Harga masih proses perhitungan)

23. 1 unit mobil Honda HR-V, senilai Rp 385.000.000

24. 1 unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp 700.000.000

25. 1 unit mobil Toyota Raize, senilai Rp 230.000.000

26. 1 unit Mobil Toyota Fortuner senilai Rp 516.400.000

27. 1 unit mobil Honda CIVIC, senilai Rp 364.000.000

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer