Berikut Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023, Lengkap dengan Syarat Penerimanya

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023 - Berikut ini cara cek penerima PIP Kemendikbud 2023, selain itu terdapat juga syaratnya sebagai penerima PIP. Terdapat juga besaran dana yang diterima.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2023, melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk bantuan pemerntah yang disalurkan kepada siswa tingkat SD/SMP/SMA yang dianggap kurang mampu secara ekonomi.

Adapun besaran penerima bantuan dana PIP disesuaikan dengan tingkatan sekolah penerima bantuan, seperti tingkat SD akan menerima Rp 450.000 pertahun.

Kemudian untuk tingkat SMP senilai Rp 750.000 pertahun dan SMA menerima Rp 1.000.000 per tahunnya.

Dikutip dari laman PIP Kemdikbud, inilah cara cek penerima PIP Kemendikbud 2023 dengan cara mudah dan praktis.

Baca: Beasiswa Kemenag Program Non Gelar MOSMA Diperpanjang Sampai 5 Juli 2023, Berikut Cara Daftarnya

Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud

- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home;

- Masukkan NISN dan NIK pada bagian kanan layar yang bertulisakan 'Cek Penerima PIP';

- Kemudian masukkan perhitungan kode Capthca yang ada;

- Klik 'Cek Penerima KIP'.

Baca: Cara Mendaftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS, Pendaftaran Dibuka Besok, Jumat 23 Juni 2023

Jika data Anda muncul, maka termasuk penerima dana bantuan PIP dan KIP.

Namun, jika datanya muncul tanpa KIP, berarti Anda termasuk penerima PIP tanpa KIP.

Diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

Adapun yang perlu diperhatikan dalam keterangan penerima PIP tersebut.

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (Tribunnews.com/Pondra Puger)



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer