Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah.
Ichasan menuturkan bahwa kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," kata Ichsan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2023.
Dikatakan Ichsan, afiliasi itu bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.
"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah wajib mengambil andil terkait penyimpangan paham kenegaraan Al Zaytun.
Baca: Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu
"Maka pemerintah dan MUI sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," katanya.
Seperti dikethaui, publik sedang dihebohkan dengan kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana oleh pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tegas meminta Ponpes Al Zaytun kooperatif bisa berdialog dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat bersama para kiai.
"Kami meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," aucap Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini