Dijanjikan Kerja di Jepang, Pria Sragen Jadi Korban Perdagangan Orang hingga Rugi Rp65 Juta

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Sragen mengaku menjadi korban perdagangan orang rugi hingga puluhan juta saat dihadirkan di Mapolda Jateng.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib nahas dialami oleh Ruslan, warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Pria ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia awalnya dijanjikan bekerja pada perusahaan makanan di Jepang.

Bahkan, Ruslan mengaku rugi Rp65 juta. Hal tersebut diungkapkan Ruslan di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (21/6/2023).

Sebagai informasi, Satgas TPPO Polda Jawa Tengah juga berhasil mengungkap 26 kasus TPPO dan mengamankan 33 tersangka.

"Kasus tersebut hasil ungkap dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah," ungkap Abioso.

Baca: Mahasiswa Nyamar Jadi Perempuan untuk Muluskan Aksi Penipuan Tiket Konser Coldplay

Baca: Sosok AKP Supai Warna, Mantan Kapolsek di Cirebon yang Tipu Tukang Bubur hingga Ratusan Juta

Kemudian, dari total 1.305 korban, ada 1.137 orang yang sudah terlanjur diberangkatkan ke tempat tujuan bekerjanya. Setelah diberangkatkan ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai yang dijanjikan.

"Korban juga diperlakukan tidak baik oleh majikannya," imbuh dia.

Kronologi Kasus Ruslan

Cerita Rusli, Warga Sragen korban perdagangan orang rugi hingga puluhan juta saat dihadirkan di Mapolda Jateng (KOMPAS.COM/Dok. Polda Jateng)

Ruslan menceritakan awal mula kejadian tak naas tersebut yang berawal saat dirinya sedang menunggu sang ibu yang sedang sakit di sebuah rumah sakit di Sragen.

"Waktu itu saya sedang di rumah sakit nungguin orangtua. Kebetulan ada temen ngobrol-ngobrol soal masalah pekerjaan di Jepang," ujar Ruslan, dikutip dari Kompas.com.

Ruslan lalu diberi nomor penyalur oleh temannya usai mengobrol.

Ruslan terpaksa menghubungi nomor penyalur yang diberikan oleh temannya tersebut beberapa hari kemudian.

"Selang beberapa hari saya baru menghubungi tersangka," lanjut Ruslan.

Hal tersebut dilakukan Ruslan lantaran ia butuh pekerjaan.

Ruslan mengaku saat itu agar dirinya bisa bekerja di Jepang maka ia diminta membayar uang Rp65 juta.

Tak sampai di sana, bahkan pria Sragen ini dijanjikan bekerja dengan gaji Rp120.000 per jam di sebuah pabrik makanan di Jepang.

"Saya bersyukur pelaku sudah ditangkap," imbuhnya.

Brigjen Pol. Abioso Seno Aji, Wakapolda Jawa Tengah, juga memberikan keterangnnya.

Pada pekan kedua terbentuknya Satgas TPPO ada penambahan 13 laporan polisi.

Tersangka kasus tersebut juga bertambah 13 dan korban bertambah menjadi 32 orang.

(TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer