Jabatan Andi Irfan Syafruddin sebagai Kajari Madiun dicopot karena ia diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Andi terungkap positif narkoba setelah ia mengikuti tes urine dan pengambila sampel yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) pada tanggal 12 Mei 2023.
Hasilnya keluar pada tanggal 16 Mei 2023 dan menunjukkan bahwa Andi Irfan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamina atau sabu.
Kini, jabatan Kejari Madiun sementara diemban oleh Koordinator Bidang Pidsus Kejati Jatim, Reopan Saragih.
Kejagung menunjuk langsung Reopan Saragih untuk menduduki posisi sebagai Plt Kejari Madiun.
"Untuk Plt Kejari Madiun dijabat Reopan Saragih, Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Jumat, 9 Juni 2023, seperti dikutip Kompas.com.
Baca: Rihana-Rihani Resmi Jadi Tersangka, Polda Metro Langsung Buru Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar
Dihimpun TribunnewsWiki dari berbagai sumber, Andi Irfan Syafruddin mulai menjabat sebagai Kajari Madiun pada Februari 2023.
Itu artinya, ia baru mengemban jabatan tersebut selama kurang lebih 4 bulan.
Andi sendiri sudah cukup malang melintang berkarier sebagai seorang jaksa.
Dia tercatat pernah menduduki posisi sebagai Kajari Kabupaten Kotabaru.
Selain itu, Andi Irfan Syafruddin juga sempat diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Koordinator di Kejati Sulawesi Tenggara.
Tak sampai di situ, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata Kejati Sulawesi Selatan.
Karier Andi tak melulu cemerlang.
Baca: Kisah Pilu Fajri, Pria Berbobot 300 Kg di Tangerang, Sulit Beraktivitas dan Hanya Bisa Tiduran
Ia pernah terlibat pungutan liar atau pungli saat masih menjabat sebagai Kajari Madiun.
Andi Irfan sendiri memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis sebagai seorang Kajari.
Berhdasarkan LHKPN miliknya, ia mempunyai total kekayaan mencapai Rp3.968.278.755.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini