Dalam sidang tersebut, Luhut hadir sebagai saksi pelapor. Ia memberi kesaksiannya. Berikut rangkuman fakta-fakta Luhut hadiri sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris dan Fatia, sebagaimana dihimpun TribunnewsWiki, Jumat, 9 Juni 2023:
Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sakit hati saat ia disebut sebagai lord oleh Haris Azhar dan Fatia di dalam sebuah podcast.
"Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan," kata Luhut.
Selain itu, ia juga jengkel dengan tuduhan Haris dan Fatia yang dialamatkan kepadanya.
"Saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," kata dia.
Ia mengaku tak mengalami kerugian materiil saat namanya disebut-sebut sebagai penjahat hingga dijulik "lord" oleh kedua terdakwa.
Baca: Resmi Dipolisikan, Siapa Sosok Haris Azhar? Aktivis yang Sebut Luhut Main Bisnis Tambang di Papua
Namun, saat namanya dicemarkan di podcast Haris-Fatia, Luhut mengaku anak hingga cucunya mengalami kerugian moral.
"Iya, saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak ada. Tapi, (merugi) secara moral anak cucu saya. Saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya dibilang apalagi coba," kata Luhut.
Luhut mengaku pernah memberi penawaran kepada Haris Azhar untuk bersekolah di Universitas Harvard.
"Saya baik sama dia (Haris Azhar) kok. Mau dia minta tolong sekolah apapun, waktu itu saya dorong ke Harvard untuk ambil (gelar) doktornya," kata Luhut
Menurutnya, Haris Azhar pun mengiyakan tawaran tersebut.
"Dan dia (Haris) bilang, ya silakan Pak kalau bisa bantu saya," ujarnya
Baca: Haris Azhar dkk Gagal Polisikan Luhut, Laporannya soal Dugaan Gratifikasi Ditolak Polda Metro Jaya
Akan tetapi, Luhut setelah itu tidak menemui Haris Azhar dalam waktu cukup lama.
Usai bertemu kembali, Luhut mengaku Haris batal masuk Universitas Harvard.
"Tapi, kami beberapa lama enggak ketemu. Tapi, (saat) ketemu lagi, dia (Haris) enggak masuk sekolah itu (Harvard)," ungkapnya.
Luhut Binsar Panjaitan mengeklaim bahwa Haris Azhar pernah meminta saham perusahaan tambang di Papua, PT Freeport.