Rihana-Rihani Umur Berapa? Netizen Sebut Si Kembar Penipu iPhone Rp35 M Seperti Nenek-nenek

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Si kembar Rihana dan Rihani diduga menjadi penipu kasus jual beli iPhone dengan kerugian korban Rp35 miliar.

Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan pihaknya sudah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank untuk memblokir rekening si kembar itu.

Baca: Kompak, Ibu, Anak dan Pacarnya Bersekongkol Lakukan Penipuan Jual Tiket Coldplay, Korban 19 Orang

Hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.

PPATK menduga uang tersebut bersumber dari tindak pidana penipuan iPhone yang mereka lakukan.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," kata Natsir saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Juni 2023.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni

Berita Populer