Jenderal bintang tiga itu diketahui akan genap berusia 58 tahun pada tanggal 28 Juni 2023.
Dengan begitu, Komjen Gatot akan memasuki masa pensiun sebagai perwira tinggi (Pati) Polri sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
"Batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) maksimum 58 (lima puluh delapan) tahun," bunyi Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 1/2003.
Lantas, siapakah sosok calon Wakapolri pendamping Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikutnya?
Untuk mengemban jabatan sebagai Wakapolri, seorang Pati diketahui harus berpangkat Komisaris Jenderal atau Komjen atau jenderal bintang tiga.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai bahwa ada tiga jenderal berpangkat Komjen yang berpotensi menggantikan posisi Komjen Gatot.
Baca: Komjen Pol. Wahyu Widada
Sugeng menyebut ketiga jenderal bintang tiga itu di antaranya adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto.
"Calon pengganti Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan pensiun tercatat ada 3 Komjen yang punya peluang," kata Sugeng Teguh, Selasa, 6 Juni 2023, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Berikut TribunnewsWiki sajikan profil ketiga jenderal berpangkat Komjen tersebut:
Komjen Agus Andrianto adalah Pati Polri yang mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Polri.
Jenderal asal Blora, Jawa Tengah (Jateng) ini sudah menduduki posisi sebagai Kabareskrim Polri sejak Feberuari 2021.
Agus adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Ia lahir di Mlangsen, Blora, pada tanggal 16 Februari 1967.
Agus memiliki istri yang bernama Evi Celiyanti.
Baca: Komjen Pol. Anang Revandoko
Komjen Agus sendiri telah malang melintang berkarier di dalam institusi Tribrata.
Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Tangerang (2007), Kapolres Metro Tangerang (2008), Dirreskrim Polda Sumut (2009), dan Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011).
Selain itu, Agus juga sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti), Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013), dan Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).
Kariernya makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2016.