Korban KDRT Dosen UNS Solo Cabut Laporan Polisi Usai Viral, Walikota Solo: Aku Tak Mengerti

Penulis: Yustica Septyaningtyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming turun tangan dan berjanji akan mendampingi korban dalam kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum dosen PGPAUD FKIP UNS sudah mencabut laporan kepolisiannya.

Sebelumnya, dugaan KDRT itu viral setelah anak terduga pelaku mengunggah ceritanya di akun Twitter @wonderdyn.

Dalam utasnya, akun itu mengungkapkan sang ibu mendapat KDRT dari ayahnya yang bekerja sebagai dosen PGPAUD UNS berinisial BW.

Bahkan utas tersebut telah direspon langsung oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

"Langsung laporkan", cuit Gibran, Rabu (24/5/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons cuitan di Twitter mengenai KDRT yang dilakukan oleh salah seorang dosen Universitas Sebelas Maret (UNS). (Twitter)

Baca: Heboh Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT pada Istrinya, Gibran: Langsung Laporkan

Baca: Viral Istri Korban KDRT di Depok Malah Jadi Tersangka, Polisi Buka Suara: Karena Tidak Kooperatif

Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyayangkan pihak pelapor yang mencabut laporannya.

Menurutnya, seharusnya tidak memviralkan kasus ini jika pada akhirnya mencabut laporan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo dikutip TribunSolo.com, Kamis (25/5/2023).

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak ikut campur soal urusan keluarga kasus KDRT itu.

"Udah dicabut kok laporane, laporannya ke polisi udah dicabut, aku ra ngerti maksude opo (aku tak mengerti maksudnya apa), wes aku ra melu-melu urusan keluarga (sudah, aku tak ikut-ikut urusan keluarga)," terang Gibran, Kamis (25/5/2023).

Untuk itu, Gibran meminta pihak pelapor agar melapor kepada dinas terkait apabila terjadi sesuatu di kemudian hari.

"Heem, lapor aja, wes melapor tapi laporan e dicabut (sudah melapor tapi laporannya dicabut), aku yo bingung. Aku yo ra senenge ngono kui lho (aku tidak suka seperti itu), makanya opo-opo i laporan sik ke polisian rasah diviralke (makanya, apa-apa, laporan dulu ke polisi, tak usah diviralkan), terus ngerti-ngerti dicabut," terangnya.

Namun Gibran berjanji akan selalu mendampingi korban jika terjadi sesuatu.

"Tapi nanti kalau ada apa-apa kami tetap akan mendampingi," sambungnya.

Baca: Viral Istri Korban KDRT di Depok Malah Jadi Tersangka, Polisi Buka Suara: Karena Tidak Kooperatif

Baca: Kapolda Metro Irjen Karyoto Disentil Mahfud MD Buntut Kasus Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka

Sementara, terkait adanya kemungkinan dugaan intimidasi dalam pencabutan laporan, Gibran memastikan pihak kepolisian terus mengawal.

"Ya mungkin juga ya, tapi ini dikawal terus sama pak Kapolres, makanya kita nggak pengen misale dicabut karena ada intimidasi atau apa," imbuh Gibran.

Kendati demikian, Gibran mengimbau agar yang bersangkutan melapor.

"Iya, pokoknya sithik-sithik lapor aja, nggak papa nanti kita tindak lanjuti, sakne wes babak belur no," himbau Wali Kota Solo itu.

Ia pun meyakinkan bahwa dinas terkait akan mendampingi korban bila tindak KDRT itu benar terjadi.

"Ya pendampingan dari dinas pasti ada tenang saja," jelasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)



Penulis: Yustica Septyaningtyas

Berita Populer