Jokowi Tolak Wacana Duet Prabowo-Gibran, Justru Ingin Satukan Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wacana duet Prabowo-Gibran mengemuka di publik menjelang Pilpres 2024 mendatang.

Kabar itu pun terdengar hingga Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi.

Setiadi mengaku telah mendengar wacana putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Namun menurutnya Gibran menjadi salah satu sosok yang juga masuk bursa cawapres pada Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia relawan pendukung Jokowi, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Budi Arie dalam konferensi pers bertajuk 'Langkah Politik Projo Paska Musra' di kantor DPP PROJO, Pancoran, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

"Gini kalau soal (itu) ada. Mas Gibran ada juga di beberapa daerah di Musra. Mengusulkan Mas Gibran sebagai wapres ya," katanya, dikutip dari Tribunnews.

Baca: Muncul Wacana Duet Prabowo-Gibran, Gerindra Sebut Belum Ada Pembicaraan

Sayangnya, kata Budi, Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres ataupun cawapres lantaran faktor usia.

Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dimana, diatur tentang persyaratan usia minimal bagi capres cdan calon wakil cawapres dalam Pilpres 2024 di mana usia capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun.

Ia juga mengatakan aturan itu tengah dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, belum bisa dipastikan apakah MK bakal mengabulkan peemohonan tersebut.

Baca: Jokowi Diduga Main Dua Kaki di Pilpres 2024, PDIP Mengaku Tak Khawatir

"Cuma kan 1 konstitusi tidak memungkinkan, oh iya sedang ada yang menggugat. Judicial Review. 40 tahun batasan usia. Cuma kan apakah disetujui? Belum dong. Belum putus. Kalau belum putus kita pakai yang masih berlaku aja sekarang," bebernya.

Sangkal Gugat ke MK

Budi Arie membantah adanya perintah dari Presiden Jokowi agar UU Pemilu itu digugat ke MK.

Menurut Wakil Menteri Desa PDTT ini juga hakim konstitusi punya pertimbangan sendiri dalam memutuskan hal tersebut.

"Enggak lah. Pasti hakim juga punya pertimbangan. Memang kalo kita belajar dari berapa negara misalnya prancis dan kanada, prancis itu, umur 37 jadi presiden. Gubernur lebih muda lagi, kanada 33 tahun," ungkap dia.

Bahkan Budi juga mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak setuju akan wacana duet Prabowo-Gibran.

Baca: Elektabilitas Ganjar Pranowo Unggul dalam Simulasi Tiga Nama Pasca Deklarasi Capres

Menurut Budi, hal itu diketahuinya setelah dirinya menanyakan langsung kepada Jokowi terkait wacana itu.

Dia menyebut Jokowi menolak wacana duet itu lantaran Gibran baru dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Pak Jokowi bicara sama saya. Pak Jokowi saya tanya 'ini ada wacana Pak Prabowo-Gibran'. Terus Jokowi bilang 'jangan lah Mas Gibran baru 2 tahun jadi wali kota'," paparnya.

Justru Budi mengaku Jokowi ingin menyatukan Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024 mendatang.

"Gini. Idealnya Pak Prabowo dan Pak Ganjar jadi satu. Idealnya nih. Atau pak Ganjar-Prabowo, Prabowo-Ganjar. Idealnya. Atau pak Ganjar-Prabowo, Prabowo-Ganjar, idealnya," katanya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani

Berita Populer