Puluhan WNI Diduga Jadi Korban Human Trafficking dan Disekap di Kamboja

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban human trafficking dan disekap di Kamboja.

DM (29), wanita asal Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi menjadi salah satu dari puluhan korban tersebut.

Informasi mengenai keberadaan DM dan kondisinya kini diperoleh dari IH (58), orang tua DM.

Berdasarkan keterangan IH, mulanya DM diajak bekerja di luar negeri sebagai admin oleh seorang pria.

DM juga diiming-imingi gaji tinggi.

IH mengungkapkan sang anak tertarik lantaran tawaran kerja yang ditawarkan oleh teman dekat DM itu.

Kemudian DM bersama pria itu berangkat pada April 2023 ke Kuala Lumpur Malaysia.

Baca: Mahfud MD Bakal Umumkan Nama-nama Pelaku Perdagangan Orang, Ada Kejutan Bagi Mereka

Baca: Tabrakan 2 Kereta di Yunani Tewaskan 38 Orang, Diduga karena Human Error

"Katanya pacarnya, April itu dia kerja, ngomongnya mah jadi admin tapi nggak tahu admin apa," katanya, dilansir oleh Tribunnews, Kamis (25/5/2023).

IH mengatakan selama dua hari terakhir ini anaknya mengabarkan ia tak lagi bekerja melainkan sedang disekap bersama 13 WNI tanpa diberi makan dan minum.

"Kondisinya disekap di daerah Samrong (Kamboja) tidak diberi makan sampai dua hari semalam karena masih berdekatan dengan kantor tersebut," bebernya.

Baca: Viral Video TKA China Lakukan Adegan Mesum dengan Karyawati WNI di Sultra, Begini Kata Polisi

Baca: Akibat Malas Menikah dan Takut Punya Anak, TK di Jepang Hanya Punya 2 Siswa, Salah Satu Siswanya WNI

Lebih lanjut, IH menambahkan telah berusaha melaporkan kondisi sang anak ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi pada 3 Mei lalu.

Sayangnya, pihak pemerintah menyebut masih berkoordinasi dengan KBRI setempat.

"Disnaker ini kemarin nunggu kabar dari KBRI Kamboja. Iya sampai kapan kan gitu, masa harus menunggu sampai anak saya meninggal. Saya berharap secepatnya mengambil tindakan. Paling tidak kabari kami pihak keluarga," tuturnya.

IH menjelaskan pihaknya juga akan segera melaporkan kasus DM ke polisi mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami sang anak.

"Mau laporan hari ini, karena anak saya sekarang udah disekap bukan dipekerjakan lagi berarti kan di luar jalur perusahaan itu," tegasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
BERITA TERKAIT

Berita Populer