Kadinkes Lampung Reihana Minta KPK Tunda Klarifikasi Hartanya

Penulis: Yustica Septyaningtyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reihana Wijayanto adalah Kadinkes Lampung yang sudah 14 tahun menjabat tanpa tergantikan yang diperiksa KPK buntut aksi pamer harta. Simak profilnya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjadwalan ulang tersebut terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Hal itu lantaran Reihana membutuhkan waktu tambahan guna menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkannya.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).

"Beliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," imbuhnya.

Baca: Viral Kadinkes Lampung Tutupi Wajah Pakai Majalah dan Ngintip Malu-Malu saat Penuhi Panggilan KPK

Baca: Jilbab Kadinkes Lampung Reihana Tak Setinggi Biasanya saat Datangi Kantor KPK

Dokumen-dokumen dimaksud di antaranya ada dokumen yang diminta oleh Tim Direktorat PP LHKPN.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK menemukan dua kejanggalan setelah mengklarifikasi LHKPN milik Reihana.

Kejanggalan pertama terjadi pada pemeriksaan pertama, yakni LHKPN Reihana selama ini diisi oleh stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan

Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Kejanggalan kedua, diduga Reihana tak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” tutur Pahala.

Menurut Pahala, dua hal itu baru temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana.

Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. (tribunlampung.co.id/deni saputra)

Baca: Sosok Reihana Wijayanto Kadinkes Lampung yang Viral, Ternyata Lulusan S3 Unand

Baca: 2 Warga Riau Meninggal setelah Divaksin Covid-19, Kadinkes: Bukan karena Vaksinasi

Selain itu, KPK juga menyebut ada ketidakcocokan harta dengan gaya hidup Reihana.

Harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipamerkan di media sosial.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0. Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.

Kemudian pada tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekitar Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)



Penulis: Yustica Septyaningtyas
BERITA TERKAIT

Berita Populer