Menurut Paloh, Nasdem bakal makin sedih jika ternyata tidak ada pendalaman lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang menyeret Plate itu. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dan kini ditahan.
Paloh mengaku mendengar pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana bahwa Plate meminta uang sebanyak Rp500 juta per bulan dari proyek BTS Bakti Kominfo.
"Hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum. Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya. Dengan proyek negara kerugian Rp8 triliun," kata Paloh dalam kepada awak media di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023), dikutip dari Kompas.com.
Paloh meminta aparat penegak hukum untuk mengumpulkan bukti lebih banyak dalam hal penetapan Plate sebagai tersangka.
Baca: Mahfud MD Tanggapi Tudingan Politisasi Kasus Johnny Plate, Singgung Tahun Politik
Baca: Jokowi Disebut Akan Siapkan Pengganti Johnny Plate, Surya Paloh Tak Akan Sodorkan Nama
"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan, ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk diborgol," kata Paloh.
"Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal," ucapnya.
Paloh mengatakan asas praduga tak bersalah harus selalu ditegakan karena manusia tak lepas dari kesalahan.
Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo periode 2020 hingga 2022.
Kasus itu diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, setelah Johnny dibawa ke mobil tahanan.
Setelah resmi menjadi tersangka, Johnny langsung ditahan selama 20 hari ke depan mulai Rabu (17/5/2023).
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Dalam kasus itu, Plate dimintai pertanggungjawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
Baca: Johnny Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Presiden PKS Sebut Pencapresan Anies Jalan Terus
Baca: Rugikan Negara Rp8 T, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS
Baca berita lain tentang Johnny Plate di sini.