Penyebab Oknum Guru Ngaji di Bener Meriah Aceh Cabuli 5 Santri, Karena Terbawa Hawa Nafsu

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan - MIH (26), seorang guru ngaji di salah satu dayah di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh diringkus polisi terkait dugaan kasus pencabulan terhadap santri. Dia terancam hukuman cambuk minimal 150 kali dan maksimal 200 kali.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pencabulan dilakukan oleh guru ngaji kepada santrinya terjadi di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Pelaku berinisial MIH (26) tersebut kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Kelakuan bejat yang dilakukan guru ngaji tersebut terjadi pada tanggal 2 Januari 2023 yang lalu," ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, didampingi Kasat Rekrim, Kasat Reserse Narkoba, dan Kasatlantas saat konferensi pers di halaman Polres Bener Meriah, Rabu (17/5/2023).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 50 Juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pelaku terancam hukuman cambuk minimal 150 kali dan maksimal 200 kali.

Baca: Viral Warga Jogja Temukan Mayat Bayi di Pinggir Kali Code Sleman, Diduga Sudah Tewas 2 Hari Lalu

Baca: Aksi PA 212 Bisa Picu Gagalnya Konser Coldplay di Jakarta? Pengamat Ingatkan Batalnya Lady Gaga

Menurut Kapolres, modus tersangka MIH membuat jadwal atau aturan terhadap santrinya untuk menemani serta memijat dirinya secara bergiliran setiap malam.

Saat itulah aksi bejat pelaku dilakukan terhadap santrinya.

"Pelaku MIH mengaku bahwa sudah melakukan aksi bejatnya terhadap lima korban yang juga santri di pesantren yang sama," ungkap Kapolres Bener Meriah.

Kasus itu diketahui polisi setelah korban datang untuk membuat laporan ke polisi pada 10 Mei 2023.

Baca: Alasan Desta Gugat Cerai Natasha Rizky Setelah 10 Tahun Berumah Tangga

Atas laporan tersebut, personel Polres melakukan penangkapan tersangka di salah satu masjid di Timang Gajah.

Pelaku mengaku, perbuatan tersebut dilakukannya karena terbawa nafsu dan terbawa dengan kejadian yang pernah dialaminya dulu.

Ia mengaku pernah menjadi korban pencabulan ketika masih mengaji dulu.

"Saya juga korban di salah satu pesantren yang dulu tempat saya menimba ilmu," ungkap pelaku.

"Saya minta maaf dan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan saya," ujar oknum guru ngaji tersebut.

Diketahui, sejak Januari hingga 12 Mei 2023, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bener Meriah sudah menangani sebanyak 19 kasus.

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Modus Pijat, Oknum Guru Ngaji di Bener Meriah Leluasa Cabuli 5 Santri, Dulu Pernah Korban Pencabulan

 



Penulis: Bangkit Nurullah

Berita Populer