Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kombes Pol. Joko Sumarno merupakan seorang perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri.
Dia menduduki posisi tersebut sejak 17 Juni 2021.
Sebelum menjadi Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri, Kombes Pol Joko Sumarno menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Banten.
Baca: Kombes. Pol. Yusuf Sutejo
Jabatan ini ia pegang sejak November 2020 melalui mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sebelum bertugas di Polda Banten, Joko Sumarno bertugas di Polda Lampung.
Joko Sumarno juga sempat menduduki posisi Kabid TIK Polda Lampung.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
Baca: Kombes Pol. Gatot Sujono
Kontroversi
Nama Kombes Pol Joko Sumarno sempat menyita perhatian publik lantaran memberikan Rp 150 juta kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) setelah anaknya diterima di Fakultas Kedokteran Unila.
Dia mengakui telah memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada terdakwa suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Karomani.
Uang itu diberikan kepada Karomani semasa masih menjabat Rektor Unila.
Baca: Kombes. Pol. Andy Rifai
Hal itu disampaikan Kombes Pol Joko Sumarno saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Lampung, Selasa (7/2/2023).
Ia mengaku uang tersebut sebagai bentuk sumbangan dari dirinya untuk membantu pembangunan gedung pertemuan Lampung Nahdiyin Center.
"Saya serahkan ke rumah beliau (Karomani) di Jalan H Komarudin Nomor 8, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung," terang Joko.
Baca: Kombes. Pol. Donny Adityawarman
Joko mengatakan uang tersebut ia serahkan kepada Karomani sekitar sebulan setelah anaknya dinyatakan lulus sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri.
Ia mengaku uang tersebut berasal dari tabungannya sendiri.
Sebelum menyerahkan uang itu, Joko mengatakan sempat berkonsultasi dengan Karomani guna berkonsultasi mengenai sang anak yang ingin masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Baca: Kombes. Pol. Frans Barung Mangera
Dalam konsultasi itu, Karomani menyarankan kepada Joko agar anaknya mendaftar melalui jalur mandiri, bukan jalur prestasi yang peluangnya lebih berat.
Saat proses persidangan itu, hakim sempat menegur Joko karena dianggap terlalu berbelit-belit.
"Bapak ini penyidik pasti tahu tentang penyidikan, jangan mempersulit persidangan," tegas Hakim Lingga.
"Kalau persidangan ini belum menetapkan anda tersangka, jadi tidak usah tegang dan tak enak polisi ini dibenta-bentak," kata Hakim Lingga. (1)