Aksi wanita paruh baya yang membuang air kencing dalam baskom ke rumah tetangganya itu terekam kamera CCTV dan viral.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ibu berdaster menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.
Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah.
Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.
Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan "Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari di siram air kencing, dan sampah2. Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yg sudah di beli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah di beli saudara saya, orang ini gak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah.. Segala cara sudah di lalui, dari lapor rt, Lurah, kantor polisi.. tapi sampek sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm di proses," tulis pengunggah.
Baca: Usai Viral Diajak Staycation Atasannya, Akun TikTok Karyawati AD Diserbu Netizen, Banjir Dukungan
Baca: VIRAL Warung Soto Plus-plus di Klaten Tongkrongan PSK, Ternyata Prostitusi Berkedok Wedangan
Dikutip dari Kompas.com, ibu-ibu yang berinisial M (56) itu diduga melakukan aksinya lantaran berniat membeli rumah tetangganya bernama Wiwik, namun dengan harga murah.
Awalnya rumah yang ditempati Wiwik adalah rumah adik M, namun sudah dijual dan dibeli oleh pemilik saat ini.
Namun M kerap melempar sampah dan menyiram air kencing ke bekas rumah adiknya itu supaya keluarga Wiwik tidak betah dan menjual rumah tersebut.
Kapolsek Sukodono AKP Supriatna mengatakan, aksi tersebut dilakukan wanita berinisial M warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Tindakan penyiraman tersebut diduga dilakukan hampir setiap hari, buntut konflik kedua pihak.
Menurut dia, pihak yang dirugikan sudah mendatangi Mapolsek Sukodono beberapa waktu lalu untuk mengadukan kejadian penyiraman air kencing tersebut.
"Sifatnya masih pengaduan, bukan laporan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (11/5/2023).
Saat ini penyidik masih memperlajari pasal-pasal yang akan diterapkan jika memang terdapat unsur pidana.
"Kami sedang pelajari pasal-pasalnya," terang Supriatna.
Dalam waktu dekat, menurut dia, kedua belah pihak yang berkonflik juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami juga berupaya agar masalah ini selesai dengan dimediasi," jelasnya.
Supriatna menjelaskan, permasalahan kedua pihak tersebut sebenarnya sudah pernah dimediasi oleh aparat desa setempat pada 2017. Namun, saat ini konflik kembali terjadi.
"Namanya orang hatinya sakit, semuanya bisa dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi ibu-ibu siram air kencing ke rumah tetangganya ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
Tidak hanya itu, dalam video lain terlihat ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah, dia membuang sampah ke rumah tetangganya.
Setelah beraksi, pelaku langsung lari meninggalkan lokasi.
Kegaduhan antar dua keluarga ini pun tak terelakkan.
Baca: Muncul Akun Klarifikasi Video Viral DPRD Pangku Cewek Open BO, Ngaku Khilaf dan Hanya Editan Saja
Baca: Sosok Syakirah, Perempuan di Video dan Foto Tak Senonoh yang Viral di Tiktok
Bahkan wanita paruh baya yang melakukan penyiraman air kencing itu malah balik marah.
Alasan Agar Tetangga Tidak Betah
Dikutip dari Kompas.com, wanita yang nekat membuang kotoran ke rumah tetangganya itu diketahui bernama Marsiah.
Menurut polisi, alasan Marsiah melakukan hal itu agar tetangga tersebut tidak betah dan segera pindah dari rumah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi menurut Kapolsek Sukodono AKP Supriyana, aksi tersebut sudah dilakukan Marsiah sejak 2017.
"Sempat dimediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun sekarang dilakukan lagi," katanya dikonfirmasi Jumat (12/5/2023).
Supriyana mengatakan, awal mula permasalahan saat adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu.
"Marsiah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelasnya.
Marsiah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik.
Dengan tujuan agar tetangganya itu tak betah dan pindah.
"Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.
Mas'ud, pemilik rumah pun melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono.
Saat ini, polisi sedang mencari unsur pidana dalam peristiwa itu.
Sementara ini, dia menyebut Marsiah bisa terancam tindak pidana ringan.
"Karena memang faktanya menyiram-nyiram, buang sampah itu kan dibuangnya di depan rumahnya bukan masuk rumahnya atau terasnya," jelasnya.