Husein mundur dari ASN setelah ia membuat laporan soal dugaan adanya pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri pada Oktober 2021 di Bandung.
Dalam video yang diunggahnya, ia mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti Latsar di Kota Bandung dan harus membayar uang transportasi Rp270.000.
Padahal, menurut dia uagn tersebut seharusnya dianggarkan oleh negara.
Selain itu, ia juga mengaku kembali diminta membayar uang sebesar Rp310.000.
Ia lantas melaporkan kejanggalan tersebut. Namun, Husein justru diintimidasi hingga diancam.
Husein pun lantas mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.
Baca: Sosok Husein Ali Rafsanjani, Guru Muda di Pangandaran yang Mengundurkan Diri dari ASN karena Pungli
Lantas, seperti apa sosok Husein Ali Rafsanjani?
Dihimpun TribunnewsWiki dari berbagai sumber, Husein Ali Rafsanjani adalah seorang guru yang saat ini berumur 27 tahun.
Ia mengenyam pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Husein kuliah di UPI dengan mengambil jurusan seni musik.
Setelah lulus, Husein Ali Rafsanjani mengajar sebagai guru seni di SMP NNegeri 2 Pangandaran, Jawa Barat.
Ia juga aktif dalam bermain media sosial, baik itu Instagram ataupun TikTok.
Baca: Sosok Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran yang Sebut Husein Tak Layak Jadi ASN, Hartanya Rp5 M
Di media sosial, Husein kerap membuat konten berupa cover musik hingga kegiatan sehari-harinya sebagai guru.
Husein sendiri memiliki orang tua yang dulunya berkarier sebagai guru honorer.
Akan tetapi, orang tuanya itu tidak diangkat sebagai PNS hingga mereka pensiun pada tahun 2019.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri sebagai ASN di Pangandaran karena adanya dugaan pungutan liar (pungli).
Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil menyayangkan keputusan Husein yang mundur sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, status Husein yang sudah menjadi PNS ini adalah hal yang sulit untuk diraih sebagian orang.