Wanita bernama asli Grace Dewi Riady itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pidana.
Pertama terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dan kedua soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis, seperti dilansir oleh Tribunnews.com.
Sementara itu, Grace Tahir telah menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.
Baca: Rafael Alun Trisambodo Diduga Dapat Gratifikasi Selama 12 Tahun hingga Puluhan Miliar
Namun, selain Grace, KPK juga memeriksa pensiunan Imam Pamudji, Albertus Katu (swasta), dan Timothy William T (swasta), terkait kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAT," kata Ali Fikri.
Sayangnya, Grace Tahir memilih bungkam setelah diperiksa KPK.
Baca: Mario Dandy Ganti Pengacara Jelang Sidang, Cabut Kuasa Doffie Rompas Sebaai Kuasa Hukum
Terlebih saat dicecar awak media, Grace justru tak berbicara sepatah kata pun hingga akhirnya keluar dari area Gedung Merah Putih KPK.
Alhasil, belum diketahui apa saja yang digali KPK saat memeriksa Grace Tahir.
Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu diperiksa KPK terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca: Kuasa Hukum David Sebut Agnes Gracia Sering Bohong di Persidangan, Untungkan Pihak Keluarga Korban
"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT ya, itu memang di perkaranya Pak RAT, jadi itu kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada apanya terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain, seperti itu," ucap Plt Deputi Penindakan dan Monitoring KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Asep menyebut nominal pencucian uang yang dilakukan RAT mencapai miliaran rupiah.