RDS tega membunuh istrinya yang berinisial NAS (27) usai terjadi cekcok mulut.
Diketahui, NAS dijejali bakso oleh RDS agar terkesan bahwa korban meninggal dunia karena tersedak bakso.
Pembunuhan itu terjadi di rumahnya di Kampung Pebayuran, Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (5/5/2023).
Saat ini pihak kepolisian Polres Metro Bekasi telah mengamankan pelaku, RDS atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca: Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Semarang: Sakit Hati Dapat Kekerasan dari Korban
Baca: Tak Terima Vonis Hakim Terkait Kasus Pembunuhan Berencana, Sambo hingga Kuat Maruf Ajukan Banding
Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia akibat tersedak bakso.
Pagi sekitar 06.00 WIB, korban berusaha membangunkan suaminya yang masih terlelap tidur.
Tak kunjung bangun, NAS kesal hingga menyulut percekcokan.
NAS juga mengancam akan pergi dari rumah dengan membawa anak, namu upaya tersebut dihalangi oleh pelaku.
Keduanya kemudian bertengkar, RDS lalu meminta istrinya masuk ke dalam kamar dan meminta anaknya yang masih balita untuk duduk tenang di ruang tamu.
Di dalam kamar, percekcokan keduanya masih berlanjut.
Kesal dengan sikap sang istri, RDS langsung emosi dan mencekik leher korban menggunakan dua tangan.
NAS pun jatuh ke kasur, pelaku kemudian segera membekapnya dengan bantal sekitar 10 menit hingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah 10 menit dibekap, pelaku menutup hidung sang istri menggunakan tangan krii sambil tangan kanannya memegang leher korban.
Pelaku memastikan sendiri istrinya meninggal dunia dengan cara mengecek denyut nadi di bagian leher yang ia pegang.
Dari sinilah RDS mulai menjalankan skenarionya.
Sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku keluar rumah dan mengajak anaknya untuk membeli bakso yang tidak jauh dari rumahnya.
Setelah kembali ke rumah, pelaku menuangkan bakso yang ia beli ke dalam mangkok, lalu masuk ke dalam kamar.
Ia kemudian memasukkan satu butir bakso ke mulut istrinya yang sudah tewas.
Ia lalu keluar rumah, seolah membiarkan istrinya makan bakso di dalam kamar sendirian.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali masuk ke dalam kamar dan mulai membuat skenario yakni sang istri tewas tersedak bakso.
Pelaku juga sempat berteriak untuk meminta pertolongan.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan bahwa tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus suami bunuh istri tersebut.
Motif pembunuhan yakni emosi pelaku yang bertumpuk saat cekcok perihal masalah rumah tangga.
"Motif pelaku melakukan ini karena ada percekcokan ada emosi yang sudah bertumpuk, kemudian pada kejadian sudah tidak tahan akhirnya melakukan kekerasan dan atau pembunuhan ini ya," kata Twedi, Selasa (9/5/2023).
Akibat cekcok tersebut, pelaku sudah tidak tahan dan akhirnya nekat melakukan kekerasan yang diakhiri dengan pembunuhan.
Skenario tewas tersedak bakso tersebut dibuat pelaku demi menutupi aksi kejamnya dan lolos dari penjara.
Sang suami kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi dan dikenai Pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan akan dikenakan pidana paling lama 15 tahun.
Tersangka juga dikenakan pasal berlapis terkait dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman penjara 15 tahun.