Imran Khan Ditangkap, Pakistan Batasi Internet & Penggunaan Medsos

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berbicara selama konvensi pengacara di Lahore pada 21 September 2022.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan ditangkap oleh badan anti-korupsi setempat, Selasa (9/5/2023).

Khan ditangkap lantaran dugaan kasus korupsi.

Badan anti-korupsi Pakistan menangkap mantan perdana menteri (PM) Imran Khan di Pengadilan Tinggi Islamabad pada hari Selasa kemarin.

Penangkapan Khan terjadi sehari setelah militer menegurnya karena berulang kali menuduh seorang perwira militer senior mencoba merekayasa pembunuhan dirinya dan mantan kepala angkatan bersenjata berada di balik pemecatan mantan PM pada tahun lalu.

Alhasil, bentrokan antar pendukung Imran Khan serta polisi setempat pun pecah.

Bahkan, puluhan pasukan paramiliter dengan perlengkapan anti huru hara mengepung Khan yang dikenal sebagai pemimpin paling populer Pakistan menurut jajak pendapat.

Pihak berwenang di tiga dari empat provinsi Pakistan memberlakukan perintah darurat yang melarang semua pertemuan setelah pendukung Khan bentrok dengan polisi, memblokir jalan utama di serangkaian kota dan menyerbu gedung militer di Lahore dan Rawalpindi.

Baca: Gedung Sekolah Dihancurkan Israel, Siswa Palestina Kaget Tak Temukan Sekolahnya saat Berangkat

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah Khan membenarkan bahwa Khan ditangkap dalam kasus yang dikejar oleh badan antikorupsi tersebut.

“Imran Khan tidak muncul meskipun ada pemberitahuan, NAB (Biro Akuntabilitas Nasional Pakistan) telah menangkapnya karena merusak kas negara. Tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” beber Rana, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Akbar Nasir Khan, seorang pejabat tinggi polisi di Islamabad mengatakan NAB telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Khan pada 1 Mei sehubungan dengan kasus tersebut.

FOTO: Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (Wikimedia)

Namun, para pemimpin PTI membantah tuduhan yang dilontarkan oleh menteri dalam negeri itu.

Organisasi tersebut justru mengatakan Khan belum mengeluarkan surat perintah penangkapan apa pun sebelum Selasa kemarin.

Khan telah menghadapi lebih dari 100 kasus termasuk tuduhan korupsi, terorisme, dan bahkan penistaan agama, sejak ia dicopot dari kekuasaannya pada April lalu melalui mosi tidak percaya di parlemen.

Sehingga, Khan menuduh partai politik bergabung dengan militer negara yang kuat untuk menggulingkannya dari kekuasaan.

Baca: Viral Video Pejabat Rusia di Turki Dihajar Pejabat Ukraina karena Rampas Bendera Ukraina

Dampak Penangkapan Khan

Buntut dari penangkapan Imran Khas yaitu pemerintah Pakistan membatasi akses ke Twitter, Facebook, dan platform media sosial lainnya di tengah meningkatnya kekerasan di negara tersebut.

“Selain itu, penghentian total internet telah diamati di beberapa wilayah,” NetBlocks, pemantau internet global, Selasa (9/5).

Amnesty International mengatakan pejabat di otoritas telekomunikasi Pakistan mengatakan kepada kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris bahwa regulator telah memblokir media sosial, dan layanan internet ditangguhkan di Islamabad serta kota-kota lain.

Baca: Gaza Berikan Donor Darah untuk Korban Gempa Mematikan yang Terjadi di Turki-Suriah

“Ini membatasi akses orang ke informasi dan kebebasan berekspresi,” kata Amnesty International.

“Kami meminta Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencabut larangan ini," tegasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
BERITA TERKAIT

Berita Populer