Pada hari ini Selasa (09/05/2023), Tiga kader Muhammadiyah yang menjadi saksi menyambangi Bareskrim Polri.
Mereka dipanggil oleh Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) untuk dimintai keterangan.
Ketiganya adalah Dr Ma’mun Murod, M.Si, Ismail Fahmi, Ph.D, dan Muhammad Mashuri Mashuda, S.Si.
Baca: LBH AP PP Muhammadiyah Desak Polri Segera Tangkap APH & TDJ atas Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Baca: Andi Pangerang Hasanuddin
Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih mengatakan, ketiganya akan memberikan keterangan di waktu berbeda.
Ismail Fahmi, Ph.D pukul 10.00 wib. Mashuri Mashuda (Sekretaris Majelis Wakaf PP Muhammadiyah) mulai pukul 13.00 wib, dan Ma’mun Murod (Wakil Ketua LHKP PP Muhammadiyah/Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta), diminta hadir pukul 14.00 wib.
"Dalam memberikan keterangan sebagai saksi tersebut, ketiga kader Muhammadiyah itu akan didampingi Tim Pengacara dari LBH dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah dan unsur dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah," ujar Ikhwan di Jakarta.
Baca: Sinopsis Film Hello Ghost Versi Indonesia Tayang 11 Mei 2023, Dibintangi Oleh Onad dan Enzy Storia
Sebagaimana diketahui, AP Hasanuddin, aparat sipil negara (ASN) BRIN, Sabtu pekan lalu telah diringkus polisi.
Komentar bernada ancaman Peneliti BRIN ini bermula dari perbedaan penetapan 1 syawal 1444 H.
Selain disangkakan melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA, AP Hasanuddin juga menuliskan ancaman membunuh warga Muhammadiyah.