Berikut Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Langsung Login www.prakerja.go.id

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja - Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka pada hari ini, Selasa (9/5/2023), segera daftar di laman www.prakerja.go.id, perhatikan caranya berikut ini.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 sudah dibuka hari ini Selasa (9/5/2023).

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran dilakukan secara online di laman resmi www.prakerja.go.id.

Segera klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard akun Prakerja.

Bila Anda belum memiliki akun, segera daftarkan dirimu sebelum gelombang ditutup.

Perhatikan syarat dan panduan pendaftarannya berikut ini.

Cara Gabung Prakerja Gelombang 52

1. Apabila sudah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP.

2. Kemudian klik ‘Gabung Gelombang’.

3. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Berikutnya,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Jika sudah, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.

Nantinya peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.

Baca: Kader Muhammadiyah Sambangi Bareskrim Polri untuk Jadi Saksi Kasus Andi Pangerang Hasanuddin

Baca: Netizen Buktikan Karina Aespa Tidak Operasi Hidung seperti yang Dituduhkan Haters

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Kemudian klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas

3. Masukkan alamat email dan password

4. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut

5. Lalu, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai

6. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP

7. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’

8. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah

9. Setelah itu verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan

10. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah

11. Kemudian, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja

12.Berikutnya isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

13. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

14. Klik ‘Kirim OTP’

15. isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

16. Apabila sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’

17. Lalu, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

18. Terakhir klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.

Baca: Cara Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta 15 November 2023 Lewat BCA

Persyaratannya

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer