David Yulianto mengaku menyesal karena telah bertindak arogan dan menggunakan mobil pelat dinas polisi palsu.
Sambil mengenakan baju tahanan oranye, David Yulianto menyampaikan permohanan maaf kepada seluruh masyarakat tanah air dan institusi Polri.
"Saya, David Yulianto, memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum serta menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu, sehingga membuat masyarakat marah dan menurunkan citra institusi polisi," kata David Yulianto, dikutip dari Tribunnews, Sabtu, 6 Mei 2023.
Pria berbadan gempal berkulit putih itu juga mengaku siap mengikuti proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Terima kasih," ungkapnya.
Baca: Misteri E, Sosok yang Sediakan Senjata & Pelat Dinas Polri Palsu kepada Pelaku Aksi Koboi di Tol
Jadi Tersangka
David Yulianto berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya di Apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (5/5/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa David Yulianto telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Trunoyudo juga menegaskan David Yulianto bukanlah seorang polisi, melainkan karyawan swasta.
"Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki," kata Trunoyudo, Jumat (5/5/2023).
"Terkait kasus tersangka, adalah karyawan swasta dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta beralamat sama di Depok," imbuhnya.
Baca: Kesal dengan Kasus Ferdy Sambo dan Achiruddin, Megawati Minta Semua Polisi Insaf: Arogan Banget, Ya
Kasus penganiayaan yang disertai dengan penodongan senjata ini berawal saat korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023) malam.
Hendra saat itu tengah mengendarai mobilnya ke arah Tangerang dan berpindah jalur di Tol Dalam Kota.
Setelah itu, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi.
"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban, dan langsung marah-marah disertai memukul korban," kata Trunoyudo.
Pelaku juga menodongkan senjata ke arah korban sambil melakukan pemukulan.
Usai peristiwa itu, Hendra langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
"Terlapor ini juga menodongkan dalam bentuk senjata. Untuk itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sedang melakukan proses penyelidikan. Mendasari adanya laporan tersebut," ujarnya.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini