Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pelaku bernama Mustopa NR (60) megatakan keinginannya tersebut lewat dua surat yang dikirimkannya ke MUI.
“Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, motif sementara, yang pertama bahwa yang bersangkutan ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki saat konferensi pers di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.
“Surat tersebut menyatakan, apabila yang bersangkutan tidak diakui (sebagai wakil nabi), maka (dia) akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” papar Hengki.
Hengki mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan menyampaikan rilis lanjutan bersama ahli sosiologi agama, termasuk MUI.
“Untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang. Kemudian, apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya. Biar nanti yang menjawab sosiolog agama, termasuk MUI,” tutur dia.
Seperti diketahui, penembakan terjadi di Kantor Pusat MUI Pusat, Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 02, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa sekitar pukul 11.24 WIB.
Baca: Lapar, Mahasiswa Nekat Makan Pisang yang Jadi Bagian Karya Seni Senilai Rp1,7 Miliar
Pelaku menembakkan senjata airsoft gun hingga menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Adapun korban lain terluka karena terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru.
Korban dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui penyebab pasti kematian pelaku tersebut.
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Arif Fahrudin menyebutkan, sebelum insiden penembakan, pelaku sebelumnya telah mendatangi Gedung MUI sebanyak dua kali.
"Dua kali dia sudah mengirimkan surat ancaman. Ini ketiga kali datang ke sini, lalu terjadilah seperti ini," kata Arif saat ditemui di Gedung MUI.