Hal ini lantaran Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini viral tancapkan sangkur di meja saat berdialog dengan warga.
Sontak saja, kelakuan bar-bar perwira polisi ini menjadi gunjingan publik.
Lantas siapa AKBP Yudha Pranata Sebenarnya ?
Berikut adalah profil AKBP Yudha Pranata yang berhasil Tribunnewswiki himbun dari berbagai sumber:
AKBP Yudha Pranata merupakan Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 24 Januari 2022.
Baca: Gara-gara Vira, Aditya Hasibuan Anak Polisi dan Ken Admiral Terlibat dalam Kasus Penganiayaan
Baca: Siapa AKBP Achiruddin Hasibuan? Polisi yang Anaknya Aniaya Ken, Datang & Marah-marah di Rumah Korban
Perwira menengah Polri ini mempunyai nama lengkap AKBP Yudha Pranata, S.H., S.I.K.
AKBP Yudha Pranata adalah suami dari Ny. Diah Yudha Pranata.
Karier AKBP Yudha Pranata ini terbilang cukup malang melintang di dunia kepolisian Indonesia.
Kapolres Nagekeo ini tertulis pernah menjabat sebagai Wakapolres Bungo.
Dia juga pernah menduduki posisi menjadi Kabag Binospal Ditreskrimum Polda NTT.
AKBP Yudha Pranata lantas mengemban jabatan baru sebagai Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 24 Januari 2022.
Namun pada 28 April 2023, AKBP Yudha Pranata diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Ia dugaan terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan pengancaman dengan kekerasan.
Pengaduan itu dibuat oleh pelapor atas nama Yohanes Blasius Doy dan Petrus Selestinus.
Petrus mengungkapkan bahwa AKBP Yudha diduga sudah menjalankan beberapa tindak pidana.
Tindak pidana yang disebut sudah dilakukan AKBP Yudha Pranata seperti ancaman kekerasan dengan pisau, kekerasan melalui informasi teknologi elektronik (ITE), dan penggelapan barang bukti solar (BBM).
Bahkan AKBP Yudha Pranata ini juga diduga melakukan pengancaman dengan pisau kepada sejumlah warga pada 2 Agustus 2022 pukul 15.26 WITA.
Saat itu, AKBP Yuda sedang mengadakan pertemuan dengan masyarakat suku Kawa dan suku lainnya yang terlibat perselisihan pemilikan tanah untuk Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay-Lambo.
Kejadian pengancaman tersebut turut disaksikan sejumlah warga Suku Kawa dan beberapa tokoh masyarakat.
AKBP Yudha memberikan pesan kepada masyarakat sambil marah-marah dan menancapkan pisau komandonya di atas meja bertaplak warna biru.
Baca: Viral Anak Polisi Aniaya Mahasiswa Tajir Secara Brutal, Ternyata Gara-gara Masalah Perempuan
Baca: Artif HF Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Hotel Kawasan Jaksel
Perbuatan tersebut telah menimbulkan rasa takut bagi warga untuk bermusyawarah.
Behubungan soal mencuatnya dugaan kekerasan lewat ITE, Petrus menjelaskan telah terjadi tindak mengancam keselamatan dan keamanan seorang wartawan TribunFlores.com bernama Patrick Djawa dalam sebuah group WhatsApp dengan nama Kaisar Hitam Destroyer.
AKBP Yudha Pranata ini dikatakan memberi pesan kepada beberapa wartawan anggota grup tersebut supaya membuat stres wartawan TribunFlores.com bernama Patrick Djawa.
Kemudian Polres Nagekeo ini digadang-gadang pernah menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi solar dari atas kapal pengangkut pada 15 Oktober 2022.
Sebanyak enam drum plastik yang dikuasi atau dimiliki oleh seseorang berinisial SPM diamankan di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Barang bukti BBM solar sitaan dan kapal pengangkut KLM ABADI 05 menghilang tanpa ada kejelasan.
Diduga, barang bukti tersebut kembali ke tangan pemilik barang.
Yang terbaru adalah saat AKBP Yudha Pranata menancapkan sangkur ke meja saat berdialog dengan warga.
Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) viral.
AKBP Yudha Pranata menancapkan sangkur di hadapan warga yang berkonflik.
Hal itu tentu membuat takut warga.
Setelah video aksinya menancapkan sangkur di depan warga Suku Kawa saat bermusyawarah dalam perselisihan Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay-Lambo pada agustus 2020 lalu.
Melansir dari berbagai sumber, AKBP Yudho Pranata diketahui belum lama menjawab sebagai Kapolres Nagekeo yakni 15 bulan.
AKBP Yudho Pranata sempat lebih dulu menjabat sebagai Kabag Binospal Ditreskrimum Polda NTT.
Pada 24 Januari 2022, AKBP Yudho Pranata barulah mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolres Nagekeo sesuai dengan surat telegram dengan nomor ST/166/I/KEP/2022.
Diketahui juga jika AKBP Yudho Pranata memiliki gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) dan Sarjana bidang hukum.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) buka suara menanggapi video viral Kapolres Negekeo AKBP Yudha Pranata, yang menancapkan sangkur di meja ketika sedang berdialog dengan warga Kabupaten Nagekeo, NTT.
Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma menjelaskan dirinya sudah mengirimkan beberapa personel ke Nagekeo guna menginvestigasi kejadian viral tersebut.
Tim investigasi, kata Johni, yang dikirim ke Negekeo, dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Reserse dan Kriminal Umum dan dari Intelkam Polda NTT.
"Mereka sedang bekerja sejak dua hari lalu, hasilnya nanti kami umumkan," ujar Johni, Kupang, Sabtu (29/4/2023).
Johni mengungkapkan apabila hasil investigasi menemukan ada perbuatan yang tidak sesuai ketentuan, Polda akan mengambil tindakan pada Yudha Pranata.
"Kami tidak boleh menuduh, tunggu hasil investigasi. Orang melakukan satu tindakan, pasti ada motif dan tujuannya."
"Mungkin caranya tidak bagus, tetapi tujuannya bagus," kata Johni.
Johni berharap, hasil investigasi itu, dapat mengungkap penyebab sang Kapolres menancap pisau di hadapan warga.
Sebelumnya diberitakan, media sosial baru-baru ini diramaikan dengan video Kapolres Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Yudha Pranata yang dinarasikan sedang mengintimidasi masyarakat adat Kawa.
Dalam video itu, tampak Yudha sedang berdialog dengan warga dan beberapa petugas pemerintahan di sebuah ruang terbuka.
Ia kemudian berdiri dari tempat duduknya dengan mengeluarkan sangkur dan menancapkannya ke atas meja.
Sayangnya, video itu tidak memiliki suara sehingga tidak diketahui dengan jelas konteks pembicaraannya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata membenarkan adanya video yang beredar itu.
Menurut dia, video tersebut diambil pada Agustus tahun lalu.
"Kejadian itu pada bulan Agustus 2022," kata Yudha, kepada Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).
Saat ditanyakan perihal alasan penancapan sangkur tersebut, hal itu merupakan simbol kepatuhannya kepada negara dan rakyat.
"Patuh kepada negara dan rakyat. Patuh untuk mendukung pembangunan agar jangan terhambat, patuh kepada rakyat yang memiliki hak atas pembangunan tersebut," ujar dia.
"Semenjak sangkur tertancap, sudah tidak ada lagi pengadangan. Semenjak sangkur tertancap, hak masyarakat didapatkan dengan lancar," lanjutnya.
Kepada Kompas.com, Yudha juga mengirimkan link video klarifikasi yang bersumber dari kanal YouTube Humas Polres Nagekeo yang diunggah pada Jumat (28/4/2023).