Siapa AKBP Achiruddin Hasibuan? Polisi yang Anaknya Aniaya Ken, Datang & Marah-marah di Rumah Korban

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama AKBP Achiruddin Hasibuan saat ini sedang menjadi sorotan.

Hal ini lantaran polisi berpangkat perwira ini anaknya terlibat penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Bahkan AKBP Achiruddin Hasibuan ini tidak ada niat melerai penganiayaan yang dilakukan si anak ke mahasiswa malang tersebut.

Lantas siapa AKBP Achiruddin Hasibuan sebenarnya ?

Berikut Tribunnewswiki rangkum profil AKBP Achiruddin Hasibuan yang perlu kamu ketahui:

AKBP Achiruddin Hasibuan adalah seorang perwira menengah dalam Polri.

Nama AKBP Achiruddin Hasibuan mulai ramai jadi perbincangan usai anaknya yang bernama Aditya Hasibuan melakukan tindak penganiayaan ke seorang mahasiswa, Ken Admiral, pada Desember 2022. 

AKBP Achiruddin Hasibuan saat ini diketahui menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut.

Baca: Viral Anak Polisi Aniaya Mahasiswa Tajir Secara Brutal, Ternyata Gara-gara Masalah Perempuan

Baca: Hud Filbert Diduga Beli Narkoba ke Sosok Follower, Kini Polisi Buru Pelaku

Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannnya.

Penelusuran Tribunnews.com di dunia maya, tak banyak catatan yang didapatkan mengenai rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Akan tetapi, dari beberapa catatan, AKPB Achirudiin Hasibuan lebih banyak berkiprah di unit narkoba.

Di antaranya, AKPB Achirudiin Hasibuan pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang.

Tak hanya itu saja, ayah Aditya Hasibuan ini juga pernah menjadi Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Namun kini nasib AKBP Achiruddin Hasibuan harus merana lantaran kelakuan anaknya.

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumut yang anaknya jadi tersangka penganiayaan (Kolase Tribunnews)

Ia kini dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu, bahkan kini AKPB Achirudiin Hasibuan juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023), dilansir dari Tribun Medan.

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," ujar Kombes Dudung.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer