Franciscus mengungkapkan, pihaknya selalu mengikuti persyaratan yang ditentukan oleh negara pengimpor sebelum mengirim produk.
Hal tersebut sesuai dengan prinsip perusahaannya.
Bahkan, pihaknya juga patuh akan persyaratan dan ketentuan BPOM.
"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standar badan kesehatan negara pengimpor," ujar Franciscus Welirang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Hanya saja, Franciscus masih belum banyak bicara soal temuan tersebut.
Meski demikian, dia memastikan bahwa pihaknya masih akan terus menyelidiki temuan tersebut.
Diberitakan, dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei, Taiwan, ditemukan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik.
Baca: Begini Tips Memasak Mie Instan Agar Kandungan MSG yang Merusak Otak Hilang
Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di ibu kota Taipei pada tahun 2023.
Departemen Kesehatan Taipei menemukan sejumlah "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan sejumlah "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Limfoma merupakan kanker yang memengaruhi kelenjar getah bening.
Adapun leukemia adalah kanker yang memengaruhi darah dan sumsum tulang.
Dikutip dari Focus Taiwan, berdasarkan hasil pengujian, Departemen Kesehatan Taiwan menyebutkan, etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu di produk mi instan asal Malaysia.