Daftar Nomor Penting yang Bisa Dihubungi saat Keadaan Darurat kala Mudik

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemudik bermotor memadati jalur pantura bercampur dengan kendaraan roda empat di daerah Cikalong, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2013). Jalur pantura, jalur tengah dan jalur selatan Pulau Jawa telah dipadati pemudik. Diperkirakan kemarin atau H-4 Lebaran merupakan puncak arus mudik.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lebaran sebentar lagi.

Momen lebaran identik dengan mudik.

Akan tetapi, sebelum Anda berangkat mudik, ada beberapa hal yang perlu diindahkan.

Tak hanya soal mengecek kondisi kendaraan yang digunakan mudik, namun juga mengetahui juga mencatat nomor-nomor penting.

Hal ini bertujuan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalamkeadaa darurat maka bisa lagsung menghubungi pihak terkait.

Daftar nomor penting ini juga memberikan informasi soal kondisi darirat di ruas tol di sepanjang rute perjalanan.

Sebagai cotoh, terjadi mobil mogok atau kecelakaan lalu lintas, dan lain sebagainya.

Baca: Barang yang Wajib Kamu Bawa Saat Mudik Naik Bus

Baca: Cari Aman kelola Stress Saat Berkendara Mudik

Apabila mengalami mobil mogok lantaran masalah pada mesin, bisa menghubungi jasa derek.

Misalkan mogok karena kehabisan bensin, anda bisa juga menghubungi layanan Pertamina.

Selanjutnya, apabila terjadi kecelakaan, dapat juga menghubungi ambulans dan pihak kepolisian.

Jadi bisa cepat langsung ditangani apabila terjadi kondisi darurat.

Ilustrasi Mudik (Tribun Jabar)

Inilah nomor-nomor penting yang dapat dihubungi pengendara ketika mengalami keadaan darurat kala sedang melintas di jalan tol,dilansir Kompas:

Nomor telepon Jasa Marga, 24 jam: 14080

Layanan informasi jalan tol: 0813-8006-8000

Layanan BBM Pertamina: 135

Layanan PLN: 123

Layanan Kepolisian: 110

Layanan pemadam kebakaran (Damkar): 113

Layanan Basarnas: 115

Layanan Ambulans: 118 atau 119

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): 117

Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 151

Pusat Krisis Kemenkes RI: 0812-1212-319

BPJS Kesehatan: 1-500-400

(TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer