Rafael Alun Trisambodo Diduga Dapat Gratifikasi Selama 12 Tahun hingga Puluhan Miliar

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka dugaan gratifikasi selama 12 tahun.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Drama panjang kisah eks ejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo makin berlanjut.

Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi uang oleh KPK ini kini kembali kejutkan masyarakat Indonesia.

Ayah tersangka penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo, ini diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun.

Gratifikasi yang diterima mulai sejak 2011 sampai 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Rafael Alun ini ditemukan oleh KPK.

KPK juga mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Baca: Tak Terima Dituduh Terlibat Kasus Penganiayaan David, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Hadirkan 3 Saksi

Baca: Agnes Gracia Dituding Hilangkan Barang Bukti, Kuasa Hukum Sebut Karena Disuruh Mario Dandy

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” jelas Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri pun menjelaskan saat ini tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledagan di rumah Rafael Alun Trisambodo.

“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” lanjutnya, dikutip dari Kompas.

Untuk diketahui, bukti permulaan tersebut, kata Ali Fikri, adalah uang dalam safe deposit box.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, Rafael Alun Trisambodo diuga menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah. Jumlah tersebut mengacu pada safe deposit box (SDB) Rafael di salah satu bank berisi Rp 37 miliar dalam pecahan dollar Singapura yang telah diamankan, kamis (30/3/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Ia mengungkapkan, dalam kasus gratifikasi yang terpenting yaitu penerimaan oleh terduga pelaku.

Adapun jumlah uang yang diterima hanya menjadi pintu masuk KPK untuk menyidik lebih dalam perbuatan korupsi terduga pelaku.

“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujar Ali.

“Contoh LE (Lukas Enembe), dulu Rp 1 miliar. Kemarin, sudah ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih kan. Bahkan penyitaannya lebih dari Rp 150 miliar, kan gitu,” katanya melanjutkan.

Sementara itu, Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan soal jumlah uang yang mengacu pada safe deposit box (SDB) Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank.

Isi dari safe deposit box (SDB) tersebut berisi Rp 37 miliar dalam mata uang asing yang telah diamankan.

Informasi tersebut disampaikan Asep dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Kamis (30/3/2023).

“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” tutur Asep.

Nantinya, ujar Asep, uang yang disimpan dalam safe deposit box tersebut bakal dihadirkan di dalam konferensi pers.

Saat ini, KPK masih perlu menghitung lebih lanjut dugaan gratifikasi yang diduga diterima oleh ayah tersangka penganiayaan itu.

“Takutnya kalau saya bilang sekarang oh ternyata kurang, oh ternyata lebih,” imbuhnya.

Sosok Rafael Alun Trisambodo

Nama Rafael Alun Trisambodo  saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di Tanah Air.

Hal ini lantaran anak dari pejabat pajak ini terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.

Tak hanya itu saja, keluarganya juga menjadi sorotan lantaran gaya hidup mewah yang diperlihatkan oleh anaknya itu.

Lantas siapa Rafael Alun Trisambodo sebenarnya?

Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait sosok Rafael Alun Trisambodo yang dilansir dari berbagai sumber:

Rafael Alun Trisambodo adalah Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Baca: Ini Sosok Anak Ditjen Pajak yang Aniaya Anak GP Ansor, Naik Rubicon dengan Plat Palsu

Baca: Waspada Modus Penipuan Online Lewat File APK Sasar Wajib Pajak

Ternyata ayah dari tersangka penganiayaan ini dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.

Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I sebelum menjabat Kepala Bagian Umum DJP Jaksel.

Tak hanya itu saja ayah Mario Dandy  itu pun pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Mario Dandy Satriyo dan Sang ayah Rafael Alun Trisambodo (Twitter via TRibun Sumsel)

Berdasarkan data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp 56 M.

Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah yang totalnya mencapai 51 M.

Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta. Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Dari laporan yang tercatat tersebut, hal yang mengejutkan adalah ternyata mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo ketika melakukan penganiayaan juga  Harley yang sering digunakan si anak tidak tercatat di LHKPN.

Rafael hanya memasukkan dua unit mobil dalam laporannya itu.

Adapun aset lainnya Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, hingga harta lainnya Rp 419.040.000.

Ayah Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor kini diperiksa oleh Kemenkeu dan internal Direktorat Jenderal Pajak.

Baca: Aksi 11 Satpam RS Kariadi Aniaya Pria Diduga Maling, Korban Ditendang & Dipukul

Baca: Dengan Selembar Kertas, Karyawan Resto Selamatkan Anak dari Penganiayaan Ayah Tiri

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Sebagai informasi, ayah dari Mario Dandy ini adalah Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pajabat di Kanwil DJP Jakarta.

Atas ulah anaknya tersebut, Rafael Alun Trisambodo dipanggil dan diperiksa.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," jelas Yustinus, dikutip dari Tribun Solo.

Yustinus Prastowo mengungkapkan pihaknya ikut prihatin dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh adak pejabat Ditjen Pajak itu.

Pihaknya juga mendorong perbuatan tersebut diproses secara hukum.

Bahkan Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani turut mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pejabat Kemenkeu tersebut.

Sri Mulyani pun ikut memberikan instruksi ke tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut.

Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). (Kolase Tribunnews.com)

"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Pihaknya pun mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu sampai akhirnya menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu yang lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar integritas terkait dugaan pelanggaran.

"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujarnya.

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku."

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulisnya.

Sebelumnya telah diberitakan soal anak salah satu pejabat Ditjen Pajak nekat menganiaya remaja di Pesanggrahan Jaksel hingga koma.

Bahkan kejadian penganiayaan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).

"Sudah (ditangkap),"Kombes Ade Ary.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Depan Minimarket Ternyata Kader PDIP

Baca: Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan hingga Tewasnya Tahanan

Kini pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini dipicu oleh aduan wanita berinisial A kepada pelaku MDS.

Aduan itu berkaitan soal sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.

Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Tribun Jakarta)

Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.

Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.

"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.

Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.

Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer