Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ben Brahim S. Bahat adalah Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Suami Ary Egahni ini sudah menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode.
Periode pertama, dijabat pada tahun 2013 hingga 2018.
Sementara itu, untuk periode kedua ia emban jabatannya pada tahun 2018 hingga 2023.
Ben Brahim S. Bahat sendiri adalah politikus yang berasal dari Partai Golkar.
Baca: AKBP Andi Supriadi
Kehidupan Pribadi
Ben Brahim S. Bahat lahir di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada tanggal 8 Oktober 1958.
Ia memiliki istri yang juga seorang politikus bernama Ary Egahni Ben Bahat.
Ben dan Ary telah dikaruniai lima orang anak.
Nama lengkapnya adalah Ir. Ben Brahim S. Bahat, M.M., M.T.
Baca: AKBP Dili Yanto
Karier
Ben Brahim mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ayah lima anak ini tercatat pernah menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas pada tahun 1998 hingga 2007.
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng pada tahun 2007 hingga 2012.
Kariernya kemudian makin cemerlang setelah ia menjabat sebagai Bupati Kapuas pada tahun 2013.
Ia juga berhasil terpilih kembali menjadi Bupati Kapuas pada tahun 2018.
Ben Brahim sendiri sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalteng berpsangan dengan Ujang Iskandar pada tahun 2020.
Akan tetapi, mereka kalah dari lawannya, Sugianto-Edy Pratowo.
Baca: AKBP Siswandi
Kasus
Pada Maret 2023, Ben Brahim S. Bahat menjadi tersangka kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ben sebagai tersangka bersama istrinya, Ary Egahni Ben Bahat karena diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara.
Pasangan suami istri ini diduga mengantongi duit korupsi sebesar Rp8,7 miliar.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)