Ikuti Jejak AS & Kanada, Inggris Melarang TikTok di Perangkat Pemerintah

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo TikTok

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inggris mengumumkan bahwa aplikasi TikTok dilarang dipasang pada perangkat pemerintah, Kamis, (16/3/2023).

Negara itu mengikuti jejak Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Komisi Eropa yang sudah lebih dulu melakukannya atas pertimbangan keamanan.

Kantor Kabinet Inggris menyebut bakal menguatkan kebijakan tentang manajemen aplikasi pihak ketuga pada perangkat pemerintah. Menurut kantor itu, perangkat pemerintah mungkin menyimpan informasi sensitif atau rahasia.

"TikTok mensyaratkan penggunannya untuk memberikan izin bagi aplikasi itu untuk mengakses data yang disimpan pada perangkat, yang kemudian dikumpulkan dan disimpan oleh perusahaan itu. Mengizinkan hal seperti itu akan memberi perusahaan itu sejumlah data pada perangkat, termasuk kontak, data pengguna, dan data geolokasi," kata pemerintah Inggris dalam pernyataannya, dikutip dari United Press International.

Pelarangan itu tidak berlaku untuk perangkat pribadi milik pegawai pemerintah. Namun, mereka tetap diminta untuk mewaspadai kebijakan tentang data yang diberlakukan oleh aplikasi media sosial.

Baca: TikTok Terancam Dilarang di AS jika Pemilik Tak Jual Sahamnya

Keputusan itu keluar setelah Menteri Keamanan Tom Tugendhat berujar bahwa dia telah meminta Pusat Keamanan Siber Nasional untuk mengkaji pelarangan TikTok pada perangkat pemerintah.

"Kita harus memastikan bahwa ponsel kita bukan spyware (aplikasi yang memata-matai pengguna). Memahami dengan tepat apa risiko yang dimunculkan oleh aplikasi ini, apa yang mereka minta dan bagaimana mereka menjangkau kehidupan kita itu sangat penting," kata Tugendhat.

TikTok kini di bawah tekanan karena hasil penyelidikan oleh BuzzFeed mengungkap bahwa karyawan TikTok di ByteDance, induk perusahaan aplikasi itu, berulang kali mengakses data pengguna di AS.

Baca: Demi Keamanan, Komisi Uni Eropa Melarang Akses TikTok dari Perangkat Pegawai

Diminta jual saham

Sementara itu, di AS, TikTok terancam dilarang penuh jika pemiliknya tidak menjual sahamnya.

Ancaman itu pertama kali dilaporkan oleh Wall Street Journal. Para pejabat AS khawatir bahwa data pengguna TikTok di AS bisa diserahkan kepada pemerintah Tiongkok. Tiktok sendiri kini punya lebih dari 100 juta pengguna di AS.

Juru bicara TikTok, Brooke Oberwetter, berujar bahwa pihaknya baru saja mendengar dari Komite Investasi Asing (CFIUS) yang meminta pemilik TikTok untuk menjual sahamnya. Jika tidak, TikTok terancam dilarang di Negara Adikuasa itu.

TikTok dimiliki oleh ByteDance. Adapun 60 persen saham ByteDance dimiliki oleh investor global, 20 persen oleh staf, dan 20 persen oleh pendirinya.

"Jika tujuannya adalah melindungi keamanan nasional, divestasi tidak menyelesaikan masalah itu: perubahan kepemilikan tidak akan memicu pembatasan baru terhadap aliran data atau akses," kata Oberwetter dalam pernyataan, dikutip dari Reuters.

Baca: Kasus Balon Mata-Mata Tiongkok di AS, TikTok Ikut Terdampak

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang TikTok di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer