Kondisi David Ozora 22 Hari setelah Dianiaya Mario Dandy, Keluarga: Belum Sadar

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Latumahina dan David Ozora

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Keluarga David Ozora buka suara tentang kondisi anaknya yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo.

David Ozora telah dirawat selama 22 hari sejak dianiaya Mario.

Kabar ini disampaikan oleh Alto Luger, pihak keluarga David Ozora, Selasa (14/3/2023).

Alto Luger mengatakan David masih belum mengenali lingkungannya.

Ia juga menjelaskan soal David yang menunjukkan perkembangan tanda-tanda vitalnya.

"Pertama, kenapa kita tekan kan masih belum sadar. Karena, mungkin di media sudah ada foto dia buka mata itu adalah reaksi motorik tubuh. Tapi David Ozora belum bisa mengenali lingkungannnya,"

"Tapi memang perkembangannya tanda-tanda vitalnya sudah jauh berbeda dibanding dengan minggu kemarin ya. Tapi sampai hari ini masih belum sadar masih di ICU. Dan dokter bilang selama masih di ICU masih kritis," kata Alto Luger, dikutip dari Tribun Bekasi.

Baca: Rafael Alun Bolak-balik Cek Deposit Box, Tapi Tak Jenguk Anaknya yang Dipenjara

Baca: Sosok APA, Mantan Mario Dandy yang Keberatan Namanya Ikut Dicatut dalam Aksi Penganiayaan

Pihak keluarga, kata Alto, mengkhawatirkan kesadaran dari David Ozora.

Hal ini lantaran meski sudah sadar, belum bisa dipastikan apakah David akan kembali normal.

Mengingat, luka yang didapat anak pengurus GP Ansor ini terletak pada bagian kepalanya

"Dan itu yang sebenarnya kita khawatirkan dari pihak keluarga, sadar artinya bangun itu bukan indikasi dia sudah kembali normal kan. Karena dia kan kenanya dibagian kepala, jadi kita tidak tahu ini proses recoverynya itu akan seperti apa," papar Alto.

Mario Dandy Mengaku Tak Berniat Aniaya David

Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor mengaku tak niat melakukan penganiayaan.

Anak pejabat pajak yang sudah dicopot dari jabatannya ini juga mengaku menyesal sudah melakukan penganiayaan kepada David hingga koma.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas.

Dikutip dari Tribun Timur, Dolfie Rompas mengklaim Mario Dandy meminta maaf dan menyesali kelakuannya.

Mario Dandy juga menyatakan keterangan tersebut ke penyidik dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dolfie Rompas menceritakan awal penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya tersebut.

Dia mengklaim Mario Dandy dari awal bertemu dengan David tidak pernah terbersit niatan untuk melakukan penganiayaan.

Hal ini juga sudah disampaikan ke penyidik dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan ( BAP) Polres Metro Jakarta Selatan.

Aksi penganiayaan yang dilakukan Mari Dandy Satriyo ini direkam kamera dan viral di media sosial.

Sosok Shane Lukas adalah orang yang merekam video menggunakan handphone milik Mario.

Saat ini Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka dlam kasus penganiayaan terhadap David.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Tribun Jakarta)

Video viral yang merekam aksi penganiayaan terhadap David ini memperlihatkan tindakan biadab dari Mario Dandy si anak pejabat pajak.

Dalam video tersebut terlihat seorang pemuda yang diduga merupakan David terkapar di aspal.

Dalam tayangan yang sama, seorang pemuda lainnya yang diduga merupakan Mario terlihat berdiri di hadapannya.

Walau David terlihat terkapar dengan posisi wajah mencium aspal, Mario terlihat tetap beringas memukul sekujur tubuh korban.

Bahkan, Mario menendang berulang kali kepala David yang sudah tak sadarkan diri terkapar di aspal.

Ketika menganiaya David, Mario berulang kali mengumpat korban.

Baca: Ayah Mario Dandy yang Aniaya Anak GP Ansor Kini Diperiksa Kemenkeu & Internal Dirjen Pajak

Baca: Viral Karangan Bunga Untuk Tangkap dan Tahan Agnes Gracia yang Diduga Jadi Provokator Penganiayaan D

Kondisi anak pengurus GP Ansor yang tidak berdaya rupanya tak menyurutkan emosinya yang meledak-ledak.

Anak pejabat pajak Jaksel tersebut justru kembali menendang bagian belakang kepala David yang terlihat mencium aspal.

Pelaku bahkan menjadikan kejadian tersebut sebagai lelucon dengan melakukan selebrasi Siiiu ala Cristiano Ronaldo setelah mencetak gol.

Atas perbuatannya, Mario Dandy Satriyo dikenai Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Kerap Pamer Harta

Mario Dandy Satriyo dan Sang ayah Rafael Alun Trisambodo (Twitter via TRibun Sumsel)

Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kian panjang.

Seperti yang diketahui Mario Dandy Satriyo yang juga tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor ini kerap pamer kekayaan di media sosial.

Bahkan anak pejabat pajak ini melakukan penganiayaan menggunakan mobil Rubicon.

Kini ayahnya, Rafael Alun Trisambodo harus dipecat dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo ini dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yg dimiliki oleh ayah Mario Dandy itu.

Kabar pemecatan Rafael Alun Trisambodo ini disampaikan oleh Si Mulyani, Menteri Keuangan RI, Jum'at (24/2/2023) dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Baca: DPR Ikut Buka Suara Soal Kasus Anak Ditjen Pajak Aniaya Remaja : Wajib Hukumnya Diproses

Baca: Rafael Alun Trisambodo Muncul Minta Maaf Atas Kelakuan Anaknya yang Pamer Harta

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," terang Sri Mulyani, dikutip dari Tribun Bisnis.

Dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo, kata Sri Mulyani, sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Surat pemeriksaan juga sudah diterbitkan oleh untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan untuk Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," jelas Menteri Keuangan tersebut.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," lanjut dia.

Mario Dandy Satriyo dan Sang ayah Rafael Alun Trisambodo (Twitter via TRibun Sumsel)

Sebelumnya diberitakan, Ayah Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor kini diperiksa oleh Kemenkeu dan internal Direktorat Jenderal Pajak.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Sebagai informasi, ayah dari Mario Dandy ini adalah Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pajabat di Kanwil DJP Jakarta.

Atas ulah anaknya tersebut, Rafael Alun Trisambodo dipanggil dan diperiksa.

Baca: Ini Sosok Anak Ditjen Pajak yang Aniaya Anak GP Ansor, Naik Rubicon dengan Plat Palsu

Baca: Profil OMEGA X, Boy Grup Korea yang Diduga Mendapatkan Penganiayaan Fisik dari CEO Perusahaan Mereka

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," jelas Yustinus, dikutip dari Tribun Solo.

Yustinus Prastowo mengungkapkan pihaknya ikut prihatin dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh adak pejabat Ditjen Pajak itu.

Pihaknya juga mendorong perbuatan tersebut diproses secara hukum.

Bahkan Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani turut mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pejabat Kemenkeu tersebut.

Sri Mulyani pun ikut memberikan instruksi ke tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut.

Mario Dandy Satriyo (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). (Kolase Tribunnews.com)

"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Pihaknya pun mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu sampai akhirnya menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu yang lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar integritas terkait dugaan pelanggaran.

"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujarnya.

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku."

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulisnya.

Sebelumnya telah diberitakan soal anak salah satu pejabat Ditjen Pajak nekat menganiaya remaja di Pesanggrahan Jaksel hingga koma.

Bahkan kejadian penganiayaan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).

"Sudah (ditangkap),"Kombes Ade Ary.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Depan Minimarket Ternyata Kader PDIP

Baca: Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan hingga Tewasnya Tahanan

Kini pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini dipicu oleh aduan wanita berinisial A kepada pelaku MDS.

Aduan itu berkaitan soal sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.

Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Tribun Jakarta)

Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.

Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.

"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.

Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.

Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.

Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf

Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), akhirnya muncul ke permukaan.

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II ini meminta maaf setelah anaknya pamer kekayaan di medsos.

Ayah Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka penganiayaan ini mengutarakan permintaan maafnya melalui video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).

Permintaan tersebut disampaikan Rafael Alun Trisambodo ke Kementerian Keuangan.

Ia menyebut peristiwa tersebut berpotensi menurunkan reputasi dan kepercayaan publik ke Kementerian Keuangan ( Kemenkeu).

"Saya meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini,"

"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," jelas Rafael Alun Trisambodo, dikutip dari Kompas.

Seperti yang diketahui, kehidupan mewah anak Ditjen pajak ini menjadi sorotan setelah dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.

Mario Dandy sering memamerkan barang mewah yang dimilikinya di akun TikTok @mariodandys.

Nampak beberapa potret yang Mario Dandy yang menaiki motor Harley-davidson sampai mobil Jeep Rubicon yang ia gunakan saat menganiaya anak petinggi GP Ansor.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer