David Ozora telah dirawat selama 22 hari sejak dianiaya Mario.
Kabar ini disampaikan oleh Alto Luger, pihak keluarga David Ozora, Selasa (14/3/2023).
Alto Luger mengatakan David masih belum mengenali lingkungannya.
Ia juga menjelaskan soal David yang menunjukkan perkembangan tanda-tanda vitalnya.
"Pertama, kenapa kita tekan kan masih belum sadar. Karena, mungkin di media sudah ada foto dia buka mata itu adalah reaksi motorik tubuh. Tapi David Ozora belum bisa mengenali lingkungannnya,"
"Tapi memang perkembangannya tanda-tanda vitalnya sudah jauh berbeda dibanding dengan minggu kemarin ya. Tapi sampai hari ini masih belum sadar masih di ICU. Dan dokter bilang selama masih di ICU masih kritis," kata Alto Luger, dikutip dari Tribun Bekasi.
Baca: Rafael Alun Bolak-balik Cek Deposit Box, Tapi Tak Jenguk Anaknya yang Dipenjara
Baca: Sosok APA, Mantan Mario Dandy yang Keberatan Namanya Ikut Dicatut dalam Aksi Penganiayaan
Pihak keluarga, kata Alto, mengkhawatirkan kesadaran dari David Ozora.
Hal ini lantaran meski sudah sadar, belum bisa dipastikan apakah David akan kembali normal.
Mengingat, luka yang didapat anak pengurus GP Ansor ini terletak pada bagian kepalanya
"Dan itu yang sebenarnya kita khawatirkan dari pihak keluarga, sadar artinya bangun itu bukan indikasi dia sudah kembali normal kan. Karena dia kan kenanya dibagian kepala, jadi kita tidak tahu ini proses recoverynya itu akan seperti apa," papar Alto.
Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor mengaku tak niat melakukan penganiayaan.
Anak pejabat pajak yang sudah dicopot dari jabatannya ini juga mengaku menyesal sudah melakukan penganiayaan kepada David hingga koma.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas.
Dikutip dari Tribun Timur, Dolfie Rompas mengklaim Mario Dandy meminta maaf dan menyesali kelakuannya.
Mario Dandy juga menyatakan keterangan tersebut ke penyidik dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dolfie Rompas menceritakan awal penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya tersebut.
Dia mengklaim Mario Dandy dari awal bertemu dengan David tidak pernah terbersit niatan untuk melakukan penganiayaan.
Hal ini juga sudah disampaikan ke penyidik dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan ( BAP) Polres Metro Jakarta Selatan.