Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Shane Lukas (19) juga turut dihadirkan.
Hanya saja, pelaku anak berinisial AG (15) digantikan oleh seorang pemeran pengganti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, terdapat 40 adegan yang diperagakan ulang oleh Mario, Shane, pemeran pengganti AG, beserta saksi-saksi.
Dalam reka ulang tersebut, terlihat Mario adalah pelaku utama yang menganiaya D dengan tangan dan kakinya sendiri.
Sementara Shane diperintahkan untuk merekam penganiayaan tersebut.
AG menonton dari dekat penganiayaan yang terjadi.
Dalam sebuah adegan saat Mario memerintahkan D untuk bersikap tobat, dengan kepala dan kaki di lantai sementara kedua tangan di punggung, AG tampak asyik merokok.
“Anak AG menyalakan rokok dengan posisi korban masih sikap tobat,” ujar penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.
D melakukan sikap tobat itu karena gagal menjalani push up 50 kali seperti diminta Mario.
Tak lama usai melakukan sikap tobat, D pun mengaku tidak sanggup. Korban disuruh push up kembali.
Lalu, Mario melangsungkan aksi kekerasan kepada D dengan cara menendang kepala korban berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri.
Mario, anak mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca: Terbongkar, Ternyata Mario Dandy dan Agnes Gracia Baru Sebulan Pacaran
Mario marah lantaran mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari D.
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane.
Lalu, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya D hingga korban koma berminggu-minggu.