Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.
Atas putusan tersebut, KPU memastikan akan mengambil banding.
"KPU akan upaya hukum banding," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Kamis pekan lalu, dikutip dari Kompas.com.
Putusan tersebut memantik gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk dari elemen partai politik (parpol).
Berikut adalah daftar parpol yang menolak putusan tersebut:
1. PDI-P
PDI Perjuangan menolak putusan pengadilan yang menunda pemilu.
Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Hasto mengatakan, ada kekuatan besar di balik putusan pengadilan tersebut.
"Kita melihat pada suatu kekuatan besar di balik peristiwa pengadilan di PN Jakpus tersebut yang mencoba untuk menunda pemilu," kata Hasto, Sabtu (4/3/2023).
2. Partai Demokrat
Partai Demokrat juga menolak putusan pengadilan, yang disampaikan langsung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY menganggap putusan pengadilan tersebut keluar dari akal sehat.
"What is really going on?" ungkap SBY lewat akun Twitter-nya, Jumat (3/3/2023).
3. PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak putusan dan menganggap persoalan tahapan pemilu tidak bisa diinterupsi hanya karena satu parpol.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, berjalan atau tidaknya pemilu merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
4. Partai Gerindra
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan putusan pengadilan menunda tahapan pemilu kurang arif dan tak masuk akal.
5. Partai Nasdem
Partai Nasdem mengkritik putusan agar tahapan pemilu ditunda. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sependapat dengan Prabowo.
6. PPP
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengambil sikap atas putusan pengadilan. Wakil Ketua DPP PPP Amir Uskara setuju dengan langkah KPU yang mengambil sikap banding.
7. Partai Golkar
Partai Golkar menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memantik amarah rakyat. Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco menegaskan tidak ada alasan kuat agar Pemilu 2024 ditunda.