Bahkan Rafael Alun Trisambodo dipecat dari status Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Itjen Kemenkeu merekomendasikan pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai seorang ASN atas dasar pelanggaran tersebut.
Namun terkait pelangaran disiplin berat yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo ini masih belum dijelaskan dengan detail.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan soal pemecatan mantan pegawai pajak ini juga sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (7/3/2023).
"Sudah (disetujui Menkeu)," kata dia, dikutip dari Kompas.
Baca: Sri Mulyani Buka Suara soal Gerakan Setop Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael Trisambodo
Baca: Tetangga Bongkar Perilaku Mario Dandy: Pernah Ngebut dengan Moge di Jalan Kampung
Awan Nurmawan menyebut Rafael Alun Trisambodo sudah melakukan pelanggaran disiplin berat.
Hal tersebut berdasar pada audit investigasi terhadap harta kekayaan yang dimiliki ayah tersangka penganiayaan tersebut.
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," lanjut Awan.
Sebelumnya, Ali Fikri Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menjelaskan temuan infromasi soal kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo.
Ali Fikri mengatakan temuan yang didapatkan terus didalami.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di KPK, Selasa (7/3/2023).
"Jadi tidak berhenti ketika kami menemukan data dan info, misalnya mobilnya, mogenya, tapi tentu itulah temuan yang kami dapatkan yang kami terus dalami," ujar Fikri.
Namun soal aset Rafael Alun Trisambodo yang tak dilaporkan di LHKPN tidak dijelaskan ali Fikri.
Perkara ayah tersangka penganiayaan ini kini sedang dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Kelak berdasarkan temuan dugaan pidana dari pemeriksaan itu bakal diserahkan ke Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Telah diberitakan juga soal Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David,minta dikasihani saat kelar menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Bahkan mantan pejabat pajak ini juga mengaku lelah saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB, Rabu (1/3/2023).
Baca: Rafael Alun Ajukan Pengunduran Diri dari ASN DJP, MAKI Sebut Agar Terhindar dari Pemeriksaan KPK
Baca: Rafael Alun Trisambodo
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo yang menjalani pemeriksaan harta kekayaan oleh Tim KPK terkait sumber harta kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar seperti yang tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).