Hal tersebut menjadi bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang dinilai pajak yang mereka bayar telah disalahgunakan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa uang pajak yang dibayarkan masyarakat akan masuk ke kas negara dan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta kepentingan negara.
Dirinya mencontohkan, pada saat pandemi Covid-19 uang pajak juga membantu masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu membayar pengobatan. Demikian juga dengan pembangunan jalan tol dan bendungan juga berasal dari uang pajak.
"Kalau Anda lihat TNI bertugas, alutsista-nya sekarang membaik itu itu juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujar Sri Mulyani dalam diskusi di salah satu media Indonesia, dikutip Senin (6/3), dari Kompas.com.
Sri Mulyani menegaskan uang pajak yang dibayar oleh masyarakat juga akan langsung masuk ke kas negara.
Dengan begitu, apabila ada uang pajak yang hilang, dirinya bilang berasal dari wajib pajak dan aparat pajak nakal yang melakukan praktik kongkalikong.
"Yang menilep dan ditilep itu adalah biasanya wajib pajak yang nakal bekerjasama dengan aparat pajak yang nakal. Mereka yang harusnya membayar katakanlah 100, dia kemudian kongkalikong hanya membayar 10. Dan itu dinikmati oleh dua pihak yang jahat itu," jelasnya.
Baca: Buntut Kasus Mario, Klub Moge Para Pegawai Ditjen Pajak Dibubarkan Sri Mulyani
Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga akhir Desember 2022 memperlihatkan tren positif.
Hingga akhir Desember 2022 tercatat penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun.
Kinerja perpajakan ini menembus 115,6 persen dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun.
Penerimaan pajak tersebut juga tumbuh 34,3 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp 1.278,6 triliun