Tetangga Bongkar Perilaku Mario Dandy: Pernah Ngebut dengan Moge di Jalan Kampung

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka kasus penganiayan terhadap putra pengurus GP Ansor.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap David, pernah mendapatkan teguran dari tetangganya lantaran kebut-kebutan di jalan.

Teguran itu diberikan warga Jalan Ganesha II/12, Kota Yogyakarta. Adapun informasi tentang teguran ini disampaikan oleh Sugiarto selaku tokoh masyarakat, Senin (27/2/2023).

"Sempat di sini ngebut bawa motor gede dan ditegur, tapi ya cuma jawab ya, gitu," kata Sugiarto, dikutip dari Kompas.

Petugas Keamanan setempat Bowo juga mengatakan Jalan Ganesha adalah jalan kampung dengan lebar kurang lebih 4 meter.

"Ini jalan bukan jalan pintas, ini jalan untuk warga sini. Jalan kampung. Aspalan rusak yang benerin juga kampung makanya truk atau bus tidak bisa masuk sini," kata dia.

Baca: Mengaku Tak Berniat Aniaya David, Mario Dandy saat Kejadian Justru Berselebrasi ala Ronaldo

Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka kasus penganiayan terhadap putra pengurus GP Ansor. (Istimewa via Tribun Jakarta)

Tentang motor atau mobil apa yang digunakan Mario Dandy yang digunakan untuk kebut-kebutan, tidak diketahui.

Sugiarto mengatakan dua minggu sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ini viral, anak Rafael Alun Trisambodo ini sempat datang berkunjung ke rumah yang ada di Kota Yogyakarta.

"Dua minggu sebelum viral sempat datang ke sini dan keluar rumah bawa anjing peliharaannya," imbuh dia.

Bahkan, kasus penganiayaan yang dilakuka oleh Mario Dandy ini menyeret nama Rafael Alun Trisambodo.

Baca: Rafael Alun Ajukan Pengunduran Diri dari ASN DJP, MAKI Sebut Agar Terhindar dari Pemeriksaan KPK

Baca: Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Kena Kasus Penganiayaan, Punya Harta Rp56 Miliar

Rafael, mantan pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, disorot lantaran mempunyai rumah mewah di Yogyakarta.

Rumah mewah Rafael berada di Jalan Ganesha II/12 Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini nampak sepi.

Sugiarto juga mengonfirmasi kebenaran tentang rumah beralamatkan di Jalan Ganesa II/12 tersebut adalah milik Rafael Alun Trisambodo.

Akan tetapi, Rafael jarang datang menyambangi rumahnya di Jalan Ganesha, dan hanya saat libur hari-hari besar.

"Nggih (ya milik Rafael), tidak pasti kalau seminggu. Pas libur hari besar (Rafael ke rumahnya di Yogyakarta)," ujar dia saat ditemui di lokasi, Senin (27/2/2023).

Rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo ini, lanjutnya, belum lama dibangun kurang lebih 3 tahun lalu baru dibangun.

"Itu dulu beli lahan terus dibangun sekitar 3 tahun lalu kurang lebih," lanjutnya.

Suasana rumah Rafael Alun Trisambodo di Jalan Ganesha II/2 Kota Yogyakarta, Senin (27/2/2023) (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Rumah pejabat pajak yang sudah dicopot dari jabatannya ini memiliki pagar setinggi 3,5 meter yang membuat rumahnya tertutup dari masyarakat luar.

Hal ini membuat tak ada celah untuk melihat isi dalam rumahnya.

Pagar rumah Rafael Alun Trisambodo di Kota Yogyakarta ini menggunakan batu hitam seperti batu candi dan menggunakan kayu, lengkap dengan hiasan tanaman merambat di pagar.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer