Agnes Gracia Terancam di D.O dari Sekolah, Pengacara Ngaku Kliennya Tak Ada Niat Provokasi

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy dan Agnes Gracia yang terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor

TRIBUNNEWSWIKI.COM - AG alias Agnes Gracia pacar Mari Dandy yang jadi tersangka penganiayaan atas David kini juga menjadi bual-bualan netizen.

Kabar terbaru, perempuan yang masih berusia 15 tahun ini terancam dikeluarkan dari sekolahnya.

Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo, kuasa hukum Agnes Gracia, Minggu (26/2/2023), menjelaskan pihaknya akan menemui pihak sekolah.

Tindakan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian penganiayaan yang menyeret nama Agnes Gracia.

"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan kesana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini," jelas Mangata, dikutip dari Bangkapos.

Kuasa hukum Agnes Gracia ini membela jika kliennya tersebut tak tahu soal rencana penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy.

Ia mengatakan, Mario Dandy menjemput Agnes di sekolah usai pulang sekolah.

Dia juga menyebut soal hanya berniat mengambil kartu pelajar.

"Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia," bela kuasa hukum Agnes Gracia.

Bahkan kuasa hukum Agnes Gracia ini rela mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan nama baik kliennya guna memastikan pacar Mario Dany itu tak bersalah.

"Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali," ucapnya.

Mirisnya Agnes Gracia ini mengaku tak tahu jika Mario Dandy merencanakan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, David.

Mangata Toding Allo yang menjelaskan bahwa kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas pada saat dirinya pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," bela Mangata di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).

Mangata juga mengaku Agnes Gracia tak tahu soal adanya rencana Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Ia menyebut kala itu kliennya hanya ingin mengambil kartu pelajar yang dibawa oleh David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," kata dia.

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AG juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," ujar dia.

Agnes Gracia didesak untuk ditangkap dan juga dijadikan tersangka.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer