Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II ini meminta maaf setelah anaknya pamer kekayaan di medsos.
Ayah Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka penganiayaan ini mengutarakan permintaan maafnya melalui video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).
Permintaan tersebut disampaikan Rafael Alun Trisambodo ke Kementerian Keuangan.
Ia menyebut peristiwa tersebut berpotensi menurunkan reputasi dan kepercayaan publik ke Kementerian Keuangan ( Kemenkeu).
"Saya meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini,"
"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," jelas Rafael Alun Trisambodo, dikutip dari Kompas.
Seperti yang diketahui, kehidupan mewah anak Ditjen pajak ini menjadi sorotan setelah dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.
Mario Dandy sering memamerkan barang mewah yang dimilikinya di akun TikTok @mariodandys.
Nampak beberapa potret yang Mario Dandy yang menaiki motor Harley-davidson sampai mobil Jeep Rubicon yang ia gunakan saat menganiaya anak petinggi GP Ansor.
Rafael Alun Trisambodo adalah Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Ternyata ayah dari tersangka penganiayaan ini dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.
Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I sebelum menjabat Kepala Bagian Umum DJP Jaksel.
Tak hanya itu saja ayah Mario Dandy itu pun pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.
Berdasarkan data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp 56 M.
Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah yang totalnya mencapai 51 M.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta. Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Dari laporan yang tercatat tersebut, hal yang mengejutkan adalah ternyata mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo ketika melakukan penganiayaan juga Harley yang sering digunakan si anak tidak tercatat di LHKPN.
Rafael hanya memasukkan dua unit mobil dalam laporannya itu.
Adapun aset lainnya Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, hingga harta lainnya Rp 419.040.000.
Ayah Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor kini diperiksa oleh Kemenkeu dan internal Direktorat Jenderal Pajak.
Baca: Aksi 11 Satpam RS Kariadi Aniaya Pria Diduga Maling, Korban Ditendang & Dipukul
Baca: Dengan Selembar Kertas, Karyawan Resto Selamatkan Anak dari Penganiayaan Ayah Tiri
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
Sebagai informasi, ayah dari Mario Dandy ini adalah Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pajabat di Kanwil DJP Jakarta.
Atas ulah anaknya tersebut, Rafael Alun Trisambodo dipanggil dan diperiksa.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," jelas Yustinus, dikutip dari Tribun Solo.
Yustinus Prastowo mengungkapkan pihaknya ikut prihatin dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh adak pejabat Ditjen Pajak itu.
Pihaknya juga mendorong perbuatan tersebut diproses secara hukum.
Bahkan Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani turut mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pejabat Kemenkeu tersebut.
Sri Mulyani pun ikut memberikan instruksi ke tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut.
"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
Pihaknya pun mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu sampai akhirnya menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu yang lain.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar integritas terkait dugaan pelanggaran.
"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujarnya.
"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku."
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulisnya.
Sebelumnya telah diberitakan soal anak salah satu pejabat Ditjen Pajak nekat menganiaya remaja di Pesanggrahan Jaksel hingga koma.
Bahkan kejadian penganiayaan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).
"Sudah (ditangkap),"Kombes Ade Ary.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Depan Minimarket Ternyata Kader PDIP
Baca: Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan hingga Tewasnya Tahanan
Kini pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini dipicu oleh aduan wanita berinisial A kepada pelaku MDS.
Aduan itu berkaitan soal sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.
Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.
Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.
Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.
"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.
Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.
Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.